Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Senin, 08 Juni 2026 - 17:39 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini pihaknya masih mencari formula yang tepat untuk merealisasikan wacana pembuatan bursa mineral pasca beroperasinya PT Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ia mengaku saat ini pihaknya belum banyak melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan para stakeholder terakait. Sehingga besar kemungkinan tidak diterapkan dalam waktu dekat.
"Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral lagi mencari-mencari formulasi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Bahlil mengatakan wacana pembentukan bursa karbon masih harus banyak dilakukan diskusi dengan para pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha. Sebab nantinya akan bisa menjadi acuan harga komoditas yang dijual perusahan tambang ke Danantara. "Saya pikir itu belum kearah sanalah, nanti kita akan bahas," kata Bahlil.
Sekedar informasi, PT DSI akan berfungsi dalam 2 fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batubara, CPO, dan ferro alloy.
Selanjutnya mulai 1 Januari 2027, PT DSI akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal ketiga komoditas tersebut. Para perusahan tambang, hanya bisa menjual komoditasnya ke PT DSI, dan diteruskan ke pasar global.
Baca Juga: PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini punya usaha ekspor, disamping menjalankan tugas mencari keuntungan lewat pembentukan PT DSI sebagus BUMN ekspor.
"Akan banyak diskusi yang kita lakukan termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).
Ia mengaku saat ini pihaknya belum banyak melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan para stakeholder terakait. Sehingga besar kemungkinan tidak diterapkan dalam waktu dekat.
"Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral lagi mencari-mencari formulasi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Bahlil mengatakan wacana pembentukan bursa karbon masih harus banyak dilakukan diskusi dengan para pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha. Sebab nantinya akan bisa menjadi acuan harga komoditas yang dijual perusahan tambang ke Danantara. "Saya pikir itu belum kearah sanalah, nanti kita akan bahas," kata Bahlil.
Sekedar informasi, PT DSI akan berfungsi dalam 2 fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batubara, CPO, dan ferro alloy.
Selanjutnya mulai 1 Januari 2027, PT DSI akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal ketiga komoditas tersebut. Para perusahan tambang, hanya bisa menjual komoditasnya ke PT DSI, dan diteruskan ke pasar global.
Baca Juga: PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini punya usaha ekspor, disamping menjalankan tugas mencari keuntungan lewat pembentukan PT DSI sebagus BUMN ekspor.
"Akan banyak diskusi yang kita lakukan termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).
(nng)
Lihat Juga :