Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Senin, 08 Juni 2026 - 22:14 WIB
loading...
Implemetasi PP TUNAS perlu dirancang secara seimbang. Tidak hanya melindungi anak dari risiko digital, tetapi juga menjaga kesiapan generasi muda Indonesia menghadapi ekonomi digital yang semakin kompetitif. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik ( PP TUNAS ) perlu dirancang secara seimbang. Tujuannya agar tidak hanya melindungi anak dari risiko digital, tetapi juga menjaga kesiapan generasi muda Indonesia menghadapi ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Senior Trade Analyst and Government Relations Indonesia Services Dialogue (ISD Council) Anika Widiana mengatakan, perlindungan anak merupakan tujuan yang penting. Di sisi lain kebijakan juga harus memperhatikan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Baca juga: Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas
“Anak-anak dan remaja saat ini adalah tenaga kerja, inovator, dan pelaku ekonomi digital Indonesia pada dekade mendatang. Karena itu, perlindungan digital perlu berjalan beriringan dengan pengembangan keterampilan yang mereka butuhkan untuk bersaing di era ekonomi berbasis teknologi,” katanya, Senin (8/6/2026).
Menurut Anika, media sosial dan platform digital saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan. Bagi jutaan anak dan remaja, platform digital telah menjadi ruang belajar informal untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kreativitas, kewirausahaan, desain digital, pemrograman, pemasaran digital, hingga kolaborasi lintas negara.
Berbagai laporan internasional dari OECD dan World Economic Forum menunjukkan bahwa keterampilan digital, kemampuan berkolaborasi secara daring, serta literasi teknologi menjadi kompetensi yang semakin menentukan produktivitas dan daya saing tenaga kerja global. Di tengah transformasi ekonomi digital yang berlangsung cepat, akses terhadap ruang pembelajaran digital menjadi semakin penting.
“Jika Indonesia ingin keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan meningkatkan produktivitas ekonomi, maka investasi pada keterampilan digital generasi muda harus menjadi prioritas. Ruang digital merupakan salah satu sarana penting untuk membangun kompetensi tersebut,” ujarnya.
Anika menjelaskan sejumlah negara maju telah mengintegrasikan perlindungan anak dengan strategi pembangunan talenta digital. Uni Eropa memperkuat literasi media dan keamanan digital dalam sistem pendidikan. Sementara Korea Selatan dan Singapura memanfaatkan platform digital sebagai bagian dari pengembangan kepemimpinan, inovasi, dan keterampilan teknologi generasi muda.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak harus dilakukan melalui pembatasan yang berlebihan. Sebaliknya, perlindungan dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan kapasitas yang mendukung kebutuhan ekonomi masa depan.
Dalam konteks Indonesia, Anika menilai implementasi kebijakan perlu memperhatikan realitas kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai daerah. Di banyak wilayah terpencil dan terpinggir, telepon genggam sering kali menjadi satu-satunya perangkat yang dapat digunakan anak untuk belajar, mengakses informasi, dan berkomunikasi dengan guru.
“Di kota-kota besar, anak mungkin memiliki akses ke berbagai perangkat dan sumber belajar. Namun di banyak daerah, satu ponsel yang digunakan bersama keluarga sering kali menjadi satu-satunya pintu masuk menuju pendidikan digital. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ini berisiko memperlebar kesenjangan kesempatan,” jelasnya.
Menurutnya, risiko terbesar bukan hanya berkurangnya akses terhadap media sosial, melainkan hilangnya kesempatan anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh keterampilan yang semakin dibutuhkan dalam pasar kerja modern. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia nasional dan mengurangi daya saing Indonesia dalam ekonomi digital regional.
Indonesia saat ini tengah mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital yang nilainya diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Untuk mendukung target tersebut, dibutuhkan talenta digital dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan teknologi, kreativitas, dan adaptasi terhadap perubahan.
Karena itu, Anika mendorong agar implementasi PP TUNAS tidak hanya berorientasi pada pembatasan akses, tetapi juga memasukkan agenda pengembangan kapasitas digital secara sistematis. Literasi digital perlu diperkuat sejak dini melalui pendidikan formal, sementara orang tua perlu didukung melalui program pendampingan dan edukasi penggunaan teknologi yang aman.
Selain itu, pemerintah, institusi pendidikan, platform teknologi, dan sektor industri perlu membangun kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus produktif bagi anak dan remaja. Program pelatihan daring, mentoring digital, kompetisi inovasi, dan pengembangan kewirausahaan digital dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Baca juga: Percepatan Implementasi 5G Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi Digital
“Tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan anak yang aman di ruang digital, tetapi juga generasi yang produktif, inovatif, dan siap menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan,” lanjutnya.
Ia menegaskan keberhasilan PP TUNAS akan ditentukan oleh kemampuannya menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yaitu perlindungan anak dan pembangunan kapasitas ekonomi generasi muda. “Regulasi yang baik bukan hanya melindungi generasi muda dari risiko, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi pada masa depan ekonomi Indonesia,” tandasnya.
Senior Trade Analyst and Government Relations Indonesia Services Dialogue (ISD Council) Anika Widiana mengatakan, perlindungan anak merupakan tujuan yang penting. Di sisi lain kebijakan juga harus memperhatikan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Baca juga: Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas
“Anak-anak dan remaja saat ini adalah tenaga kerja, inovator, dan pelaku ekonomi digital Indonesia pada dekade mendatang. Karena itu, perlindungan digital perlu berjalan beriringan dengan pengembangan keterampilan yang mereka butuhkan untuk bersaing di era ekonomi berbasis teknologi,” katanya, Senin (8/6/2026).
Menurut Anika, media sosial dan platform digital saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan. Bagi jutaan anak dan remaja, platform digital telah menjadi ruang belajar informal untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kreativitas, kewirausahaan, desain digital, pemrograman, pemasaran digital, hingga kolaborasi lintas negara.
Berbagai laporan internasional dari OECD dan World Economic Forum menunjukkan bahwa keterampilan digital, kemampuan berkolaborasi secara daring, serta literasi teknologi menjadi kompetensi yang semakin menentukan produktivitas dan daya saing tenaga kerja global. Di tengah transformasi ekonomi digital yang berlangsung cepat, akses terhadap ruang pembelajaran digital menjadi semakin penting.
“Jika Indonesia ingin keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan meningkatkan produktivitas ekonomi, maka investasi pada keterampilan digital generasi muda harus menjadi prioritas. Ruang digital merupakan salah satu sarana penting untuk membangun kompetensi tersebut,” ujarnya.
Anika menjelaskan sejumlah negara maju telah mengintegrasikan perlindungan anak dengan strategi pembangunan talenta digital. Uni Eropa memperkuat literasi media dan keamanan digital dalam sistem pendidikan. Sementara Korea Selatan dan Singapura memanfaatkan platform digital sebagai bagian dari pengembangan kepemimpinan, inovasi, dan keterampilan teknologi generasi muda.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak harus dilakukan melalui pembatasan yang berlebihan. Sebaliknya, perlindungan dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan kapasitas yang mendukung kebutuhan ekonomi masa depan.
Dalam konteks Indonesia, Anika menilai implementasi kebijakan perlu memperhatikan realitas kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai daerah. Di banyak wilayah terpencil dan terpinggir, telepon genggam sering kali menjadi satu-satunya perangkat yang dapat digunakan anak untuk belajar, mengakses informasi, dan berkomunikasi dengan guru.
“Di kota-kota besar, anak mungkin memiliki akses ke berbagai perangkat dan sumber belajar. Namun di banyak daerah, satu ponsel yang digunakan bersama keluarga sering kali menjadi satu-satunya pintu masuk menuju pendidikan digital. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ini berisiko memperlebar kesenjangan kesempatan,” jelasnya.
Menurutnya, risiko terbesar bukan hanya berkurangnya akses terhadap media sosial, melainkan hilangnya kesempatan anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh keterampilan yang semakin dibutuhkan dalam pasar kerja modern. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia nasional dan mengurangi daya saing Indonesia dalam ekonomi digital regional.
Indonesia saat ini tengah mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital yang nilainya diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Untuk mendukung target tersebut, dibutuhkan talenta digital dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan teknologi, kreativitas, dan adaptasi terhadap perubahan.
Karena itu, Anika mendorong agar implementasi PP TUNAS tidak hanya berorientasi pada pembatasan akses, tetapi juga memasukkan agenda pengembangan kapasitas digital secara sistematis. Literasi digital perlu diperkuat sejak dini melalui pendidikan formal, sementara orang tua perlu didukung melalui program pendampingan dan edukasi penggunaan teknologi yang aman.
Selain itu, pemerintah, institusi pendidikan, platform teknologi, dan sektor industri perlu membangun kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus produktif bagi anak dan remaja. Program pelatihan daring, mentoring digital, kompetisi inovasi, dan pengembangan kewirausahaan digital dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Baca juga: Percepatan Implementasi 5G Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi Digital
“Tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan anak yang aman di ruang digital, tetapi juga generasi yang produktif, inovatif, dan siap menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan,” lanjutnya.
Ia menegaskan keberhasilan PP TUNAS akan ditentukan oleh kemampuannya menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yaitu perlindungan anak dan pembangunan kapasitas ekonomi generasi muda. “Regulasi yang baik bukan hanya melindungi generasi muda dari risiko, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi pada masa depan ekonomi Indonesia,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :