Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44 WIB
loading...
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026). FOTO/Yudistiro Pranoto
A
A
A
JAKARTA - Keputusan mendadak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 dinilai semakin menjepit ruang belanja masyarakat kelas menengah. Kebijakan dengan lonjakan sekitar 32% ini dikhawatirkan memicu efek domino terhadap perekonomian nasional, termasuk membengkaknya anggaran subsidi energi.
"Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah," ujar Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, seperti dikutip pada Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Media menegaskan, pandangan bahwa kenaikan Pertamax RON 92 hanya memukul kalangan orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru. Pasalnya, pengguna BBM jenis ini bukan hanya orang kaya, melainkan juga kelas menengah rentan, pekerja, pegawai, guru, hingga pengemudi ojek daring (ojol) yang selama ini mengandalkan bahan bakar lebih baik untuk kendaraannya.
Dia mewanti-wanti, lonjakan harga yang terlampau tinggi ini akan berdampak langsung pada merosotnya daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memicu bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi suku bunga kredit yang lebih cepat, lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III, hingga meningkatnya risiko kriminalitas dan gejolak sosial.
Terkait potensi migrasi konsumen, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengingatkan adanya konsekuensi lonjakan permintaan terhadap Pertalite. Menurutnya, pembatasan pembelian melalui kode QR (QR code) tidak akan efektif menahan anggaran subsidi jika masih terjadi kebocoran dan praktik jual-beli Pertalite di luar SPBU resmi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga Pertamax menjadi bukti bahwa ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menyempit. Beban pembayaran utang jatuh tempo dan kewajiban bunga yang menembus Rp1.434 triliun tahun ini menjadi salah satu faktor utama terbatasnya kemampuan pemerintah.
"Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil di tengah outlook penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami shortfall Rp300 triliun hingga Rp340 triliun, sementara kebutuhan belanja program masih besar," ungkap Bhima.
Baca Juga: Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bhima menambahkan, tekanan terhadap APBN dan pengeluaran masyarakat semakin diperparah oleh pelemahan kurs rupiah yang merosot hingga 8 persen sejak awal tahun. Tekanan ganda ini menciptakan situasi pelik bagi tata kelola energi nasional.
Selain Pertamax, penyesuaian harga juga terjadi pada Pertamax Green yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo dipatok tetap di angka Rp20.750 per liter, sementara Pertalite tidak mengalami perubahan harga, yakni tetap Rp10.000 per liter.
"Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah," ujar Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, seperti dikutip pada Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Media menegaskan, pandangan bahwa kenaikan Pertamax RON 92 hanya memukul kalangan orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru. Pasalnya, pengguna BBM jenis ini bukan hanya orang kaya, melainkan juga kelas menengah rentan, pekerja, pegawai, guru, hingga pengemudi ojek daring (ojol) yang selama ini mengandalkan bahan bakar lebih baik untuk kendaraannya.
Dia mewanti-wanti, lonjakan harga yang terlampau tinggi ini akan berdampak langsung pada merosotnya daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memicu bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi suku bunga kredit yang lebih cepat, lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III, hingga meningkatnya risiko kriminalitas dan gejolak sosial.
Terkait potensi migrasi konsumen, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengingatkan adanya konsekuensi lonjakan permintaan terhadap Pertalite. Menurutnya, pembatasan pembelian melalui kode QR (QR code) tidak akan efektif menahan anggaran subsidi jika masih terjadi kebocoran dan praktik jual-beli Pertalite di luar SPBU resmi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga Pertamax menjadi bukti bahwa ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menyempit. Beban pembayaran utang jatuh tempo dan kewajiban bunga yang menembus Rp1.434 triliun tahun ini menjadi salah satu faktor utama terbatasnya kemampuan pemerintah.
"Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil di tengah outlook penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami shortfall Rp300 triliun hingga Rp340 triliun, sementara kebutuhan belanja program masih besar," ungkap Bhima.
Baca Juga: Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bhima menambahkan, tekanan terhadap APBN dan pengeluaran masyarakat semakin diperparah oleh pelemahan kurs rupiah yang merosot hingga 8 persen sejak awal tahun. Tekanan ganda ini menciptakan situasi pelik bagi tata kelola energi nasional.
Selain Pertamax, penyesuaian harga juga terjadi pada Pertamax Green yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo dipatok tetap di angka Rp20.750 per liter, sementara Pertalite tidak mengalami perubahan harga, yakni tetap Rp10.000 per liter.
(nng)
Lihat Juga :