Tegaskan Komitmen, Pengembang Antasari 45: Konsumen Jangan Mau Dimanipulasi
Senin, 21 September 2020 - 19:24 WIB
loading...
Pengembang proyek apartemen Antasari 45 menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak kreditur dan konsumen melalui proposal perdamaian dalam PKPU. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Prospek Duta Sukses (PDS), pengembang proyek apartemen Antasari 45 di Kawasan Jakarta Selatan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk memanipulasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang justru berpotensi mengorbankan para konsumen .
Direktur PDS Wahyu Hartanto dalam keterangan resminya mengatakan, setelah melalui proses pemungutan suara kreditur minggu lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diperoleh informasi bahwa yang mendukung proposal perdamaian yang diajukan PDS hanya kreditur separatis dan sekitar 60 orang konsumen. Sedangkan sebagian besar konsumen telah memberikan suara yang salah dikarenakan informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat, serta masukan yang menyesatkan.
(Baca Juga: Pembelian Apartemen oleh Konsumen Milenial Terus Meningkat)
Sebagian besar konsumen tersebut tidak mengerti bahwa dengan tidak mendukung PKPU artinya sama dengan mereka mendukung proses kepailitan perusahaan, dimana hak-hak konsumen tidak lagi diprioritaskan. Hasil resmi pemungutan suara baru akan diumumkan dan disahkan dalam beberapa hari di minggu yang akan datang.
Wahyu mengatakan, masukan yang salah tersebut dicurigai berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berlawanan dengan tujuan bersama yang ingin dicapai oleh PDS yaitu mengupayakan agar hak-hak konsumen dan kreditur tetap terpenuhi. Juga terungkap bahwa sebagian besar konsumen tersebut telah memberikan kuasa agar suaranya diwakili oleh satu atau beberapa pihak saja.
Direktur PDS Wahyu Hartanto dalam keterangan resminya mengatakan, setelah melalui proses pemungutan suara kreditur minggu lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diperoleh informasi bahwa yang mendukung proposal perdamaian yang diajukan PDS hanya kreditur separatis dan sekitar 60 orang konsumen. Sedangkan sebagian besar konsumen telah memberikan suara yang salah dikarenakan informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat, serta masukan yang menyesatkan.
(Baca Juga: Pembelian Apartemen oleh Konsumen Milenial Terus Meningkat)
Sebagian besar konsumen tersebut tidak mengerti bahwa dengan tidak mendukung PKPU artinya sama dengan mereka mendukung proses kepailitan perusahaan, dimana hak-hak konsumen tidak lagi diprioritaskan. Hasil resmi pemungutan suara baru akan diumumkan dan disahkan dalam beberapa hari di minggu yang akan datang.
Wahyu mengatakan, masukan yang salah tersebut dicurigai berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berlawanan dengan tujuan bersama yang ingin dicapai oleh PDS yaitu mengupayakan agar hak-hak konsumen dan kreditur tetap terpenuhi. Juga terungkap bahwa sebagian besar konsumen tersebut telah memberikan kuasa agar suaranya diwakili oleh satu atau beberapa pihak saja.
Lihat Juga :