Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB
loading...
Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mendukung program keselamatan transportasi, konektivitas wilayah, dan keberlangsungan layanan publik. Tambahan anggaran tersebut diajukan karena pagu indikatif Kementerian Perhubungan dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan prioritas pada tahun depan.
"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dudy menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja nonoperasional Rp20,88 triliun, belanja pegawai Rp5,03 triliun, serta belanja barang operasional Rp2,43 triliun.
Menurut dia, kebutuhan anggaran masih cukup besar untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun, peningkatan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp957 miliar, dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp2 triliun.
Dari sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya bersumber dari pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri Rp980 juta.
Dudy mengungkapkan bahwa dibandingkan indikasi pendanaan dalam Rencana Strategis Kemenhub 2025-2029, pagu indikatif tahun 2027 masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen. Sementara jika dibandingkan dengan kebutuhan aktual sebesar Rp55,16 triliun, terdapat kesenjangan anggaran mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, di antaranya pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, penguatan keselamatan pelayaran dan penerbangan, pembangunan serta perawatan infrastruktur perkeretaapian, hingga penyelenggaraan layanan transportasi perintis.
Dudy menegaskan keselamatan transportasi menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan dalam penyusunan anggaran 2027. Selain itu, tambahan dana juga diperlukan untuk menjaga konektivitas wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui layanan transportasi perintis darat, laut, udara, dan kereta api.
"Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan itu sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," ujarnya.
"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dudy menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja nonoperasional Rp20,88 triliun, belanja pegawai Rp5,03 triliun, serta belanja barang operasional Rp2,43 triliun.
Menurut dia, kebutuhan anggaran masih cukup besar untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun, peningkatan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp957 miliar, dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp2 triliun.
Dari sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya bersumber dari pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri Rp980 juta.
Dudy mengungkapkan bahwa dibandingkan indikasi pendanaan dalam Rencana Strategis Kemenhub 2025-2029, pagu indikatif tahun 2027 masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen. Sementara jika dibandingkan dengan kebutuhan aktual sebesar Rp55,16 triliun, terdapat kesenjangan anggaran mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, di antaranya pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, penguatan keselamatan pelayaran dan penerbangan, pembangunan serta perawatan infrastruktur perkeretaapian, hingga penyelenggaraan layanan transportasi perintis.
Dudy menegaskan keselamatan transportasi menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan dalam penyusunan anggaran 2027. Selain itu, tambahan dana juga diperlukan untuk menjaga konektivitas wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui layanan transportasi perintis darat, laut, udara, dan kereta api.
"Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan itu sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :