Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Jum'at, 19 Juni 2026 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Tahap Awal B20: Dimulai sejak tahun 2016, pemerintah secara bertahap mewajibkan pencampuran 20% biodiesel pada solar. Peningkatan ke B30: Mandatori ditingkatkan menjadi 30% pada awal 2020 setelah melalui serangkaian uji coba yang sukses.
Peningkatan ke B35: Implementasi campuran 35% mulai berlaku secara menyeluruh pada Februari 2023. Uji coba B50: Uji coba lapangan intensif dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah komando Menteri Bahlil dan Pertamina hingga awal 2026 untuk memastikan kesiapan performa mesin dan infrastruktur penyaluran.
Implementasi Penuh B50: Berdasarkan hasil evaluasi uji coba yang positif, pemerintah memastikan B50 siap diberlakukan serentak per 1 Juli 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Selain aspek ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menambah lapangan kerja nasional dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang tenaga kerja.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026, sementara sektor strategis lainnya seperti alat berat dan perkeretaapian akan selesai bertahap hingga akhir tahun.
Dengan hasil uji sementara yang menunjukkan performa andal dan aman, B50 siap memperkuat kemandirian energi nasional.
Peningkatan ke B35: Implementasi campuran 35% mulai berlaku secara menyeluruh pada Februari 2023. Uji coba B50: Uji coba lapangan intensif dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah komando Menteri Bahlil dan Pertamina hingga awal 2026 untuk memastikan kesiapan performa mesin dan infrastruktur penyaluran.
Implementasi Penuh B50: Berdasarkan hasil evaluasi uji coba yang positif, pemerintah memastikan B50 siap diberlakukan serentak per 1 Juli 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Selain aspek ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menambah lapangan kerja nasional dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang tenaga kerja.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO2 pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026, sementara sektor strategis lainnya seperti alat berat dan perkeretaapian akan selesai bertahap hingga akhir tahun.
Dengan hasil uji sementara yang menunjukkan performa andal dan aman, B50 siap memperkuat kemandirian energi nasional.
(akr)
Lihat Juga :