Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Jum'at, 19 Juni 2026 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
“Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen,” ungkapnya.
Aspek lingkungan juga perlu dijaga dari sisi hulu. Hendry mengingatkan peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan teknologi, bukan dengan pembukaan perkebunan secara masif yang berisiko menimbulkan deforestasi dan utang karbon.
Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri menilai langkah pemerintah menaikkan mandatori dari B40 menjadi B50 sudah tepat dari sisi ekonomi. Kebijakan tersebut dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap membutuhkan pengawasan teknis.
“Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi,” ujar Rishal.
Baca Juga: Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dapat menurunkan emisi hasil pembakaran. Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan juga lebih rendah.
“Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang,” kata Rishal.
Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional sekaligus menghentikan impor bahan bakar solar. Adapun, perjalanan panjang transisi energi ini mencakup beberapa tahapan utama:
Aspek lingkungan juga perlu dijaga dari sisi hulu. Hendry mengingatkan peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan teknologi, bukan dengan pembukaan perkebunan secara masif yang berisiko menimbulkan deforestasi dan utang karbon.
Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri menilai langkah pemerintah menaikkan mandatori dari B40 menjadi B50 sudah tepat dari sisi ekonomi. Kebijakan tersebut dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap membutuhkan pengawasan teknis.
“Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi,” ujar Rishal.
Baca Juga: Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dapat menurunkan emisi hasil pembakaran. Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan juga lebih rendah.
“Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang,” kata Rishal.
Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional sekaligus menghentikan impor bahan bakar solar. Adapun, perjalanan panjang transisi energi ini mencakup beberapa tahapan utama:
Lihat Juga :