Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:56 WIB
loading...
Kenaikan BI Rate mulai memicu dampak pada sektor properti. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen dari semula 5,25 persen mulai memicu dampak pada sektor properti. Para pengembang kini harus berhadapan dengan penurunan minat beli yang sangat tajam, terutama pada segmen rumah komersil kelas menengah dengan rentang kredit Rp350 juta hingga Rp1 miliar.
"Kenaikan BI Rate ini menurut pendapat saya, itu rumah yang harga 300 juta sampai 1 miliar itu yang berasa kena," ujar Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andre Bangsawan kepada iNews Media Group, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Menurut Andre, gejolak ekonomi global yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya nilai dolar AS sebenarnya sudah ia antisipasi jauh-jauh hari. Kendati demikian, ketika kebijakan moneter ketat ini akhirnya diketuk, dampaknya langsung terasa pada perhitungan kalkulasi finansial konsumen.
Ia mencontohkan, untuk pengajuan KPR senilai Rp1 miliar dengan jangka waktu cicilan 15 tahun, simulasi bunga rendah sebesar 4 persen sebelumnya menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp7,4 juta. Kini, angka tersebut dengan mudah melompat hingga di atas Rp8 juta per bulan, menyisakan selisih jutaan rupiah yang harus ditanggung oleh nasabah setiap bulannya.
Di sisi lain, segmen rumah mewah seharga di atas Rp2 miliar cenderung lebih stabil karena kelas ekonominya tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi cicilan bulanan. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib rumah kelas menengah yang kini sepi peminat akibat membubungnya bunga KPR.
"Iya, memang dampaknya itu di demand akibat kenaikan BI Rate ini, ya, dan di margin untung juga pasti kami terpengaruh. Otomatis calon pembeli juga kan ngerem," ungkap Andre.
Kondisi pasar yang lesu ini memaksa para pengembang komersil untuk melakukan penyesuaian taktis di lapangan. Andre sendiri, yang awalnya berencana meluncurkan proyek komersil baru di Kota Manado bulan depan dengan luas lahan tahap pertama 5 hektar dan tahap kedua 32 hektar, kini harus mengubah haluan.
Untuk menyiasati risiko pasar, dari total lahan yang ada, ia memutuskan untuk mengalihkan pemanfaatan sekitar 1 hektar tanah terlebih dahulu guna membangun rumah subsidi yang pasarnya relatif lebih stabil. Langkah defensif ini juga didorong oleh fakta bahwa menjual hunian komersil seharga Rp700 juta di luar Pulau Jawa saat ini jauh lebih sulit ketimbang menawarkan rumah mewah di kisaran Rp3 mIliar yang segmentasinya sudah terbentuk.
Namun, karena mencari pembeli kelas atas di daerah tidaklah mudah, pengembang kini dihadapkan pada tekanan ganda, yakni suku bunga yang tinggi serta melambungnya harga bahan pokok material bangunan.
Baca Juga: BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Untuk mengantisipasi ketidakpastian ini pula, Andre mengimbau rekan-rekan pengembang di bawah bendera Appernas Jaya agar tidak terburu-buru melakukan transaksi pembelian lahan baru secara tunai, melainkan cukup melakukan sistem pengikatan atau pembayaran uang muka saja terlebih dahulu sembari melihat stimulus yang akan diberikan pemerintah.
Menghadapi situasi pelik ini, para pelaku usaha properti di daerah kini harus memutar otak agar bisnis mereka tidak terdampak masif. Selain menahan diri untuk tidak membeli lahan baru, mereka juga mendesak adanya intervensi dari otoritas berwenang untuk menyelamatkan industri perumahan.
"Jadi saya berharap kepada pemerintah sebagai Ketua Umum Apernas Jaya, tolonglah berikan semacam relaksasi atau apa ya terhadap ikatan pengembang. Entah ini siperpanjang tenor," tutur Andre.
Adapun sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
"Kenaikan BI Rate ini menurut pendapat saya, itu rumah yang harga 300 juta sampai 1 miliar itu yang berasa kena," ujar Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Andre Bangsawan kepada iNews Media Group, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Menurut Andre, gejolak ekonomi global yang ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya nilai dolar AS sebenarnya sudah ia antisipasi jauh-jauh hari. Kendati demikian, ketika kebijakan moneter ketat ini akhirnya diketuk, dampaknya langsung terasa pada perhitungan kalkulasi finansial konsumen.
Ia mencontohkan, untuk pengajuan KPR senilai Rp1 miliar dengan jangka waktu cicilan 15 tahun, simulasi bunga rendah sebesar 4 persen sebelumnya menghasilkan cicilan bulanan sekitar Rp7,4 juta. Kini, angka tersebut dengan mudah melompat hingga di atas Rp8 juta per bulan, menyisakan selisih jutaan rupiah yang harus ditanggung oleh nasabah setiap bulannya.
Di sisi lain, segmen rumah mewah seharga di atas Rp2 miliar cenderung lebih stabil karena kelas ekonominya tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi cicilan bulanan. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib rumah kelas menengah yang kini sepi peminat akibat membubungnya bunga KPR.
"Iya, memang dampaknya itu di demand akibat kenaikan BI Rate ini, ya, dan di margin untung juga pasti kami terpengaruh. Otomatis calon pembeli juga kan ngerem," ungkap Andre.
Kondisi pasar yang lesu ini memaksa para pengembang komersil untuk melakukan penyesuaian taktis di lapangan. Andre sendiri, yang awalnya berencana meluncurkan proyek komersil baru di Kota Manado bulan depan dengan luas lahan tahap pertama 5 hektar dan tahap kedua 32 hektar, kini harus mengubah haluan.
Untuk menyiasati risiko pasar, dari total lahan yang ada, ia memutuskan untuk mengalihkan pemanfaatan sekitar 1 hektar tanah terlebih dahulu guna membangun rumah subsidi yang pasarnya relatif lebih stabil. Langkah defensif ini juga didorong oleh fakta bahwa menjual hunian komersil seharga Rp700 juta di luar Pulau Jawa saat ini jauh lebih sulit ketimbang menawarkan rumah mewah di kisaran Rp3 mIliar yang segmentasinya sudah terbentuk.
Namun, karena mencari pembeli kelas atas di daerah tidaklah mudah, pengembang kini dihadapkan pada tekanan ganda, yakni suku bunga yang tinggi serta melambungnya harga bahan pokok material bangunan.
Baca Juga: BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Untuk mengantisipasi ketidakpastian ini pula, Andre mengimbau rekan-rekan pengembang di bawah bendera Appernas Jaya agar tidak terburu-buru melakukan transaksi pembelian lahan baru secara tunai, melainkan cukup melakukan sistem pengikatan atau pembayaran uang muka saja terlebih dahulu sembari melihat stimulus yang akan diberikan pemerintah.
Menghadapi situasi pelik ini, para pelaku usaha properti di daerah kini harus memutar otak agar bisnis mereka tidak terdampak masif. Selain menahan diri untuk tidak membeli lahan baru, mereka juga mendesak adanya intervensi dari otoritas berwenang untuk menyelamatkan industri perumahan.
"Jadi saya berharap kepada pemerintah sebagai Ketua Umum Apernas Jaya, tolonglah berikan semacam relaksasi atau apa ya terhadap ikatan pengembang. Entah ini siperpanjang tenor," tutur Andre.
Adapun sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
(nng)
Lihat Juga :