Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB
loading...
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus jumbo kembali diluncurkan pemerintah yang digadang-gadang dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus memitigasi dampak dari ketidakpastian geopolitik global. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Stimulus jumbo kembali diluncurkan pemerintah yang digadang-gadang dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus memitigasi dampak dari ketidakpastian geopolitik global. Atas dasar itu untuk memperkuat benteng pertahanan ekonomi domestik di paruh kedua tahun 2026 ini, pemerintah secara resmi mengumumkan paket kebijakan stimulus dan insentif ekonomi lintas sektor.

"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Secara rinci, total stimulus jumbo tersebut dialokasikan ke dalam beberapa program prioritas, termasuk jaring pengaman pangan, pembenahan kualitas tenaga kerja, hingga insentif transportasi publik.

Baca Juga: Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun

Airlangga memaparkan, bahwa anggaran stimulus tersebut mencakup stimulus insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program pemagangan serta vokasi nasional senilai Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan dalam skala masif sebesar Rp18,04 triliun. Seluruh bauran kebijakan ini dirancang agar menyentuh langsung denyut nadi perekonomian masyarakat di akar rumput.



Salah satu terobosan penting dalam stimulus ini menyasar sektor industri kreatif dan literasi melalui pemangkasan tarif pajak royalti bagi para penulis. Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti konkret atas realisasi komitmen politik yang pernah dijanjikan oleh kepala negara kepada masyarakat.

"Beberapa pilar utama dari kebijakan stimulus dan insentif adalah yang pertama, terkait dengan Pajak Penulis. Ini berupa tarif khusus PPH Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis," tutur Airlangga.

Baca Juga: Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran

Penurunan pajak royalti ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang membebankan tarif progresif antara 5% hingga 35%. Di samping dukungan untuk dunia literasi, pemerintah juga fokus menggerakkan roda mobilitas publik guna menyokong sektor pariwisata domestik.

Airlangga menyampaikan, bahwa presiden telah mengarahkan pemberian diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah serta masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema diskon ini juga mencakup insentif bagi sektor transportasi udara, yang detail pelaksanaannya akan dijabarkan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

Selain memangkas beban pajak pelaku kreatif, pemerintah juga memberikan kelonggaran bea masuk bagi impor bahan baku industri strategis demi menekan biaya operasional manufaktur. Insentif pembebasan tarif ini difokuskan pada pasokan gas cair serta material polimer yang menjadi tulang punggung sektor hilir.

"Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun," jelas Airlangga.

Langkah pembebasan tarif impor LPG tersebut diyakini mampu memangkas pengeluaran industri terkait sekaligus menciptakan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional. Kebijakan serupa juga diterapkan pada impor bahan baku plastik dengan tarif 0% guna meredam laju inflasi dari sektor kemasan makanan.

Seturut itu untuk mendongkrak daya saing industri aviasi dalam negeri, pemerintah membebaskan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0% demi memacu ekosistem perawatan pesawat (MRO).

Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan memimpin kelanjutan program magang dan vokasi nasional di paruh kedua tahun ini untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.

Di sisi lain, perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan tetap menjadi pilar utama dengan dialokasikannya anggaran jaring pengaman pangan dalam skala besar. Kebijakan jaminan ketersediaan bahan pokok ini dipastikan berlanjut guna menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.

"Kemudian yang terkait dengan Bantuan Pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk 3 bulan kemudian," tutur Airlangga.

Program perlindungan sosial ini dipastikan bergulir kembali pada periode Juli, Agustus, dan September, dengan menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat melalui alokasi dana sebesar Rp17,54 triliun.

Upaya penguatan ketahanan pangan nasional tersebut juga diperkuat dengan program Stabilisasi Harga Pasokan Pangan (SPHP) khusus untuk perajin tahu dan tempe. Pemerintah mengalokasikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram dengan pagu kuota 250.000 ton untuk meredam gejolak harga pasar.

Seluruh skema jaring pengaman pangan ini telah melalui pembahasan intensif lintas kementerian dan dikoordinasikan secara matang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Peran Yuan China Dalam...
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Berita Terkini
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved