BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:25 WIB
loading...
Festival Aman Digital 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berlokasi di Kantor Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk pelaku industri aset digital, guna memperkuat keamanan siber dan perlindungan konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui gelaran Festival Aman Digital 2026 yang mengusung misi penguatan literasi siber untuk mengantisipasi modus kejahatan finansial yang kian kompleks.
"Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas," ujar Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, saat memberikan keynote speech dalam acara yang berlangsung di Balai Kota Jakarta seperti dikutip pada Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Penerapan Kebijakan Ekspor Satu Pintu Hasil SDA, Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia
Satryo menambahkan bahwa BSSN kini tengah menggalakkan Gerakan Nasional 90 Hari Literasi Keamanan Siber sebagai bagian dari rencana aksi nasional. Upaya tersebut dinilai krusial mengingat ancaman siber saat ini tidak hanya menyasar pada kelumpuhan sistem teknis, melainkan telah berevolusi memanipulasi psikologis pengguna.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi. Menurutnya, modus kejahatan siber modern kini didominasi oleh rekayasa sosial (social engineering), kebocoran data pribadi, hingga penyebaran disinformasi yang langsung menyasar pengguna ruang digital.
Dari perspektif perlindungan konsumen keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, memetakan bahwa celah utama kejahatan siber bersumber dari rendahnya literasi masyarakat. Kelompok usia produktif 25–49 tahun menjadi target utama pelaku penipuan digital karena intensitas transaksi mereka yang sangat tinggi.
"Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna," jelas Daniel terkait dinamika ancaman di sektor keuangan digital.
Baca Juga: Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Merespons tantangan tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) yang diwakili oleh platform PINTU menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang aman. Melalui program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) yang diinisiasi bersama OJK sejak 2023, ABI terus memacu kesadaran masyarakat terhadap karakteristik risiko dan teknologi blockchain.
"Partisipasi ABI dalam Festival Aman Digital 2026 menegaskan komitmen kami untuk terus mendukung agenda nasional peningkatan literasi keamanan siber dan perlindungan konsumen. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan regulator dan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto secara aman dan bertanggung jawab," pungkas Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI sekaligus Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno.
"Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas," ujar Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, saat memberikan keynote speech dalam acara yang berlangsung di Balai Kota Jakarta seperti dikutip pada Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Penerapan Kebijakan Ekspor Satu Pintu Hasil SDA, Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia
Satryo menambahkan bahwa BSSN kini tengah menggalakkan Gerakan Nasional 90 Hari Literasi Keamanan Siber sebagai bagian dari rencana aksi nasional. Upaya tersebut dinilai krusial mengingat ancaman siber saat ini tidak hanya menyasar pada kelumpuhan sistem teknis, melainkan telah berevolusi memanipulasi psikologis pengguna.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi. Menurutnya, modus kejahatan siber modern kini didominasi oleh rekayasa sosial (social engineering), kebocoran data pribadi, hingga penyebaran disinformasi yang langsung menyasar pengguna ruang digital.
Dari perspektif perlindungan konsumen keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, memetakan bahwa celah utama kejahatan siber bersumber dari rendahnya literasi masyarakat. Kelompok usia produktif 25–49 tahun menjadi target utama pelaku penipuan digital karena intensitas transaksi mereka yang sangat tinggi.
"Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna," jelas Daniel terkait dinamika ancaman di sektor keuangan digital.
Baca Juga: Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Merespons tantangan tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) yang diwakili oleh platform PINTU menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang aman. Melalui program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) yang diinisiasi bersama OJK sejak 2023, ABI terus memacu kesadaran masyarakat terhadap karakteristik risiko dan teknologi blockchain.
"Partisipasi ABI dalam Festival Aman Digital 2026 menegaskan komitmen kami untuk terus mendukung agenda nasional peningkatan literasi keamanan siber dan perlindungan konsumen. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan regulator dan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto secara aman dan bertanggung jawab," pungkas Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI sekaligus Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno.
(nng)
Lihat Juga :