Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:22 WIB
loading...
Topremit Catat 300.000...
Topremit mencatatkan pertumbuhan jumlah pengguna. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perusahaan layanan remitansi daring Topremit mencatatkan pertumbuhan jumlah pengguna signifikan hingga tembus lebih dari 300.000 pengguna pada April 2026, meningkat 19,93% dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh pergeseran perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan aplikasi digital untuk mengirim uang ke luar negeri karena dianggap lebih cepat, transparan, dan mudah digunakan.

"Pertumbuhan ini memotivasi kami untuk terus berinovasi menyederhanakan seluruh proses transaksi lintas negara. Fokus Topremit adalah memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transfer internasional yang tidak hanya aman dan berlisensi resmi, tetapi juga praktis tanpa birokrasi yang rumit," ujar Chief Executive Officer Topremit, Hermanto seperti dikutip pada Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Topremit Permudah Transfer Uang dari Indonesia ke China via Alipay

Tiga faktor utama mendorong migrasi dari layanan konvensional ke platform digital adalah kecepatan, transparansi biaya, dan kemudahan penggunaan. Berbeda dengan remitansi konvensional yang memakan waktu berhari-hari dan memiliki biaya tambahan tanpa keterangan jelas, aplikasi remitansi online memungkinkan proses transaksi lebih transparan dan dana tiba dalam hitungan menit.



Topremit mengutamakan transparansi dengan menampilkan informasi biaya secara jelas sejak awal, termasuk biaya transfer, kurs, dan estimasi waktu uang tiba di negara penerima. Untuk menjaga kepercayaan pengguna, Topremit juga memberikan jaminan uang kembali apabila transaksi gagal karena kendala dari pihak perusahaan .

"Bagi kami, kepercayaan pengguna tidak hanya dibangun dari cepatnya transaksi, tetapi juga dari pengalaman yang nyaman saat menggunakan layanan. Karena itu, kami terus memastikan aplikasi Topremit memiliki tampilan yang intuitif dan alur transaksi yang simpel, sehingga pengguna dari berbagai kalangan bisa mengirim uang ke luar negeri dengan percaya diri," ungkap Hermanto.

Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun

Seiring bertambahnya jumlah ekspatriat yang menggunakan layanannya, Topremit turut menambahkan dukungan empat bahasa, yaitu Mandarin, Korea, Jepang, dan Vietnam, untuk memudahkan pengguna memahami cara pakai layanan. Perusahaan yang didirikan di Medan pada 2009 ini bertransformasi menjadi layanan remitansi daring pertama di Indonesia pada Agustus 2018.

Topremit mengantongi lisensi resmi dari Bank Indonesia sejak 2009 dan telah meraih tiga penghargaan "Penyedia Jasa Transfer Uang Terbaik" dari Bank Indonesia pada tahun 2019, 2022, dan 2025. Saat ini, jaringan transaksi internasional Topremit telah menjangkau lebih dari 90 negara di Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan Oseania.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Bank...
Pemerintah Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Ini Respons dari BCA
SeaBank Apresiasi Nasabah...
SeaBank Apresiasi Nasabah melalui Layanan Gratis Transfer 100 Kali
China Tiba-tiba Bekukan...
China Tiba-tiba Bekukan Aliran Dana dari Singapura, Ada Apa?
4 Cara Transfer ke Bank...
4 Cara Transfer ke Bank Luar Negeri, Mudah dan Tidak Ribet
Pakai MotionBanking,...
Pakai MotionBanking, Transfer Dana Cukup Pakai Nomor Handphone
MotionBanking Makin...
MotionBanking Makin Fleksibel dengan Fitur Transfer Pakai Nomor HP
Terima Transferan Misterius...
Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Bank Ini Nyaris Transfer...
Bank Ini Nyaris Transfer Rp1.334.252.359.424.698.400 ke Rekening Nasabah
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Infografis
Peta Geopolitik 2025:...
Peta Geopolitik 2025: Tantangan Global Kian Kompleks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved