Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain keterlambatan persetujuan, Tenggara juga mencatat adanya pengurangan tingkat produksi pada sejumlah RKAB yang disetujui. Kondisi ini dinilai semakin membatasi kemampuan sebagian produsen untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik di tengah tingginya kebutuhan batu bara sektor ketenagalistrikan.
Analisis Tenggara menyoroti paradoks yang muncul dalam tata kelola energi nasional. Indonesia tetap menjadi salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan target produksi mencapai 600 juta ton per tahun. Di sisi lain, kebutuhan batu bara untuk PLN dan pembangkit listrik swasta mencapai sekitar 180–190 juta ton per tahun. Namun pada saat yang sama, pasokan untuk kebutuhan domestik, termasuk sektor ketenagalistrikan, tetap menghadapi kerentanan ketika terjadi hambatan produksi maupun distribusi.
Dengan kebutuhan sektor ketenagalistrikan yang hanya sekitar sepertiga dari total produksi nasional, persoalan yang muncul menurut Tenggara bukan terletak pada ketersediaan batu bara, melainkan kemampuan memastikan pasokan tersedia tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena terjadi di tengah tingginya harga batu bara global. Tenggara mencatat bahwa harga DMO untuk kebutuhan pembangkit tetap dipatok sebesar US$70 per ton sejak 2018, sementara harga pasar internasional sempat mencapai sekitar US$140 per ton. Dalam kondisi demikian, produsen menghadapi insentif ekonomi yang lebih besar untuk menjual batu bara ke pasar ekspor dibanding pasar domestik. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dalam negeri semakin bergantung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan pemerintah.
Baca Juga: PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Analisis Tenggara menyoroti paradoks yang muncul dalam tata kelola energi nasional. Indonesia tetap menjadi salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan target produksi mencapai 600 juta ton per tahun. Di sisi lain, kebutuhan batu bara untuk PLN dan pembangkit listrik swasta mencapai sekitar 180–190 juta ton per tahun. Namun pada saat yang sama, pasokan untuk kebutuhan domestik, termasuk sektor ketenagalistrikan, tetap menghadapi kerentanan ketika terjadi hambatan produksi maupun distribusi.
Dengan kebutuhan sektor ketenagalistrikan yang hanya sekitar sepertiga dari total produksi nasional, persoalan yang muncul menurut Tenggara bukan terletak pada ketersediaan batu bara, melainkan kemampuan memastikan pasokan tersedia tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena terjadi di tengah tingginya harga batu bara global. Tenggara mencatat bahwa harga DMO untuk kebutuhan pembangkit tetap dipatok sebesar US$70 per ton sejak 2018, sementara harga pasar internasional sempat mencapai sekitar US$140 per ton. Dalam kondisi demikian, produsen menghadapi insentif ekonomi yang lebih besar untuk menjual batu bara ke pasar ekspor dibanding pasar domestik. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan dalam negeri semakin bergantung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan pemerintah.
Baca Juga: PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Lihat Juga :