Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Jum'at, 03 Juli 2026 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
Pradipa Institute juga menyoroti ancaman PHK yang muncul di tengah target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi industri, serta penciptaan lapangan kerja baru. Menurut Agus, target tersebut akan sulit tercapai apabila sektor industri kehilangan daya saing akibat kebijakan yang kontraproduktif.
Karena itu, Agus meminta Presiden Prabowo memperkuat koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diterbitkan memiliki arah yang sama dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Ia menilai tidak boleh ada kebijakan antar-kementerian yang saling bertabrakan dan justru membebani dunia usaha.
Dalam konteks tersebut, Pradipa Institute mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, membentuk mekanisme evaluasi lintas kementerian terhadap regulasi yang berpotensi meningkatkan biaya usaha dan mengurangi daya saing industri.
Kedua, menunda penerbitan regulasi yang masih menuai keberatan dari pelaku usaha hingga tersedia kajian dampak ekonomi, ketenagakerjaan, investasi, dan fiskal yang independen. Ketiga, memperkuat perlindungan industri dalam negeri melalui pengendalian impor dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal.
Karena itu, Agus meminta Presiden Prabowo memperkuat koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diterbitkan memiliki arah yang sama dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Ia menilai tidak boleh ada kebijakan antar-kementerian yang saling bertabrakan dan justru membebani dunia usaha.
Dalam konteks tersebut, Pradipa Institute mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah. Pertama, membentuk mekanisme evaluasi lintas kementerian terhadap regulasi yang berpotensi meningkatkan biaya usaha dan mengurangi daya saing industri.
Kedua, menunda penerbitan regulasi yang masih menuai keberatan dari pelaku usaha hingga tersedia kajian dampak ekonomi, ketenagakerjaan, investasi, dan fiskal yang independen. Ketiga, memperkuat perlindungan industri dalam negeri melalui pengendalian impor dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal.
Lihat Juga :