Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
loading...
Tokopedia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan perusahaan. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tokopedia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan perusahaan dan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility di bawah TikTok-Tokopedia Group. Di tengah proses penataan organisasi tersebut, perusahaan juga mengklaim masih membuka perekrutan pegawai baru di Indonesia.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan organisasi tersebut terdapat sejumlah karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sebagian lainnya dialihkan ke unit usaha lain di lingkungan grup TikTok-Tokopedia.
"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia," ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan saat ini masih melakukan perekrutan untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Menurut dia, pembukaan lowongan kerja tersebut menunjukkan kegiatan usaha TikTok-Tokopedia di Tanah Air masih terus berkembang.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah memanggil perwakilan TikTok dari China maupun Indonesia guna meminta penjelasan terkait isu PHK yang beredar.
Menurut Dasco, setelah Tokopedia diakuisisi TikTok Shop, perusahaan memang melakukan penataan organisasi di berbagai lini usaha. Dalam proses tersebut, sebagian pekerja memilih menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke anak usaha TikTok.
"Nggak begitu. Jadi, yang mengambil kompensasi tuh baru sekitar 200-an aja dan yang sudah disalurkan, tadi saya belum tepat angkanya berapa. Yang bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa," kata Dasco.
Baca Juga: TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility karena dinilai memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.
Dia menilai pembukaan sekitar 100 lowongan kerja juga menunjukkan aktivitas usaha TikTok Group di Indonesia masih berkembang. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di perusahaan tersebut.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan organisasi tersebut terdapat sejumlah karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sebagian lainnya dialihkan ke unit usaha lain di lingkungan grup TikTok-Tokopedia.
"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia," ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan saat ini masih melakukan perekrutan untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Menurut dia, pembukaan lowongan kerja tersebut menunjukkan kegiatan usaha TikTok-Tokopedia di Tanah Air masih terus berkembang.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah memanggil perwakilan TikTok dari China maupun Indonesia guna meminta penjelasan terkait isu PHK yang beredar.
Menurut Dasco, setelah Tokopedia diakuisisi TikTok Shop, perusahaan memang melakukan penataan organisasi di berbagai lini usaha. Dalam proses tersebut, sebagian pekerja memilih menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke anak usaha TikTok.
"Nggak begitu. Jadi, yang mengambil kompensasi tuh baru sekitar 200-an aja dan yang sudah disalurkan, tadi saya belum tepat angkanya berapa. Yang bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa," kata Dasco.
Baca Juga: TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility karena dinilai memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.
Dia menilai pembukaan sekitar 100 lowongan kerja juga menunjukkan aktivitas usaha TikTok Group di Indonesia masih berkembang. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di perusahaan tersebut.
(nng)
Lihat Juga :