Pajak Mobil Baru 0%, Menkeu: Kita Selalu Terbuka

Selasa, 22 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
Pajak Mobil Baru 0%,...
Ilustrasi pameran otomotif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor automotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji usulan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. "Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji (lebih) dalam," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020). (Lihat grafis: Upaya Kerek Penjualan, Pajak Mobil Baru Diusulkan 0% )

Menurut dia, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

"Namun nanti harus melihat apa apa yang dibutuhkan untuk stimulasi perekonomian kita kembali. Kemenkeu selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun, kita jaga konsistensi kebijakannya," jelasnya. (Baca juga: Upaya Kerek Penjualan, Menperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen )

Sebagai informasi, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk automotif yang turun selama pandemi.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang automotif tersebut," terangnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Sabtu 29 Maret 2025, Klaim Sekarang!
Berita Terkini
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
48 menit yang lalu
Dulu Kabur, Kini Perusahaan...
Dulu Kabur, Kini Perusahaan Asing Antri untuk Kembali ke Rusia
1 jam yang lalu
PetroChina Jabung Ciptakan...
PetroChina Jabung Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi Jambi
3 jam yang lalu
PLN EPI Pasok 350 Ton...
PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore
4 jam yang lalu
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
7 jam yang lalu
Bluebird Raup Pendapatan...
Bluebird Raup Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya
12 jam yang lalu
Infografis
Diskon Pajak Mobil 100%...
Diskon Pajak Mobil 100% Diperpanjang hingga Akhir 2021
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved