Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB
loading...
Di balik narasi utang Indonesia masih aman yang sering didengungkan, sebuah peringatan keras datang dari mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Di balik narasi utang Indonesia masih aman yang sering didengungkan, sebuah peringatan keras datang dari mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier . Ia secara blak-blakan menerangkan bahwa metodologi pengelolaan utang negara berpotensi menyeret Indonesia ke dalam krisis fiskal yang mencekik.
Fuad menyoroti akumulasi utang pemerintah yang kini telah menembus angka fantastis Rp8.000 triliun, yang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sukuk. Menurutnya, penggunaan indikator Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai tameng pembenaran utang adalah kekeliruan yang meninabobokan masyarakat.
Menurut Fuad Bawazier, pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60%. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.
Baca Juga: Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
"Utang itu dibilang masih aman karena belum melebihi 60% dari PDB. Saya bilang, utang itu tidak dibayar pakai PDB! Utang itu kan duit cash kontan. Emang Pendapatan Domestik Bruto bisa buat bayar utang? Nggak bisa! Utang itu dicicil pakai uang, yang bersumber dari pendapatan negara," tegas Fuad dalam Podcast TO THE POINT AJA di SINDOnews, Jumat (18/7)
Meskipun nilainya ratusan triliun, utang model lama ini memiliki rekening proyek yang jelas (capital expenditure). Setiap sen pinjaman tercatat peruntukannya untuk membangun jembatan, jalan tol, atau waduk tertentu.
Pergeseran radikal terjadi saat Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan. Indonesia mulai beralih memproduksi utang komersial lewat instrumen SBN. Fuad mengaku sejak awal sudah memperingatkan bahaya instrumen ini yang gampang diperoleh sehingga membuat politisi 'lapar mata'.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Fuad bahkan membongkar rahasia dapur pasar keuangan, di mana lembaga keuangan raksasa global seperti Goldman Sachs, Merrill Lynch, hingga Morgan Stanley gencar melobi pejabat Indonesia kala itu karena melihat rasio utang Indonesia yang masih sangat rendah atau 'perawan'.
"Ibu Sri Mulyani yang memulai (tren SBN) ini, tapi terus terang saja gagal mengakhiri karena utang kita malah naik terus dan sekarang tidak bisa dikendalikan," cetusnya.
Dampak dari SBN ini adalah uangnya masuk ke kantong besar APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sehingga bercampur dan rentan menguap untuk membiayai belanja rutin seperti gaji pegawai, tunjangan, hingga THR, bukan untuk sektor produktif.
Struktur OECD, negara-negara maju memiliki kemampuan serapan pendapatan negara (tax ratio) yang sangat tinggi, rata-rata di atas 25% dari PDB. Lantaran itu Ia menyarankan agar menjadikan tax ratio sebagai relevansi dalam pembayaran utang. Sebab sambung dia, membayar utang harus dengan uang bukan dengan PDB.
"Kalau acuan kita tetap 60% PDB, saya bilang kalau rasio utang sudah menyentuh 50% saja, sudah tidak ada lagi pihak asing yang mau meminjamkan uang ke Indonesia. Kita bisa bangkrut sebelum menyentuh angka 60%," wanti-wanti Fuad.
Berdasarkan data terkini, porsi pendapatan negara yang tersedot hanya untuk mencicil pokok dan bunga utang dikabarkan telah mendekati kisaran 40%. Angka ini menunjukkan ruang fiskal Indonesia sudah sangat sempit dan membuat pengelolaan APBN semakin megap-megap.
Idealnya, batas aman utang harus diukur dari persentase kemampuan pendapatan riil negara untuk membayar, bukan dari angka PDB yang masih berupa hitungan statistik di atas kertas.
"Zaman Orde Baru perdagangan selalu positif. Sekarang kalau sudah mulai muncul tanda-tanda negatif, ini alarm bahaya. Artinya, dolar yang kita peroleh dari ekspor habis hanya untuk membiayai impor. Kalau dolarnya habis untuk impor, kita tidak punya lagi stok dolar tunai untuk membayar utang luar negeri yang jatuh tempo," pungkas Fuad.
Pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini didesak untuk segera mengambil langkah ekstrem yakni hentikan penambahan utang SBN baru, genjot pendapatan pajak dari sektor hulu, dan kunci devisa ekspor di dalam negeri sebelum krisis likuiditas dolar benar-benar menghantam.
Fuad menyoroti akumulasi utang pemerintah yang kini telah menembus angka fantastis Rp8.000 triliun, yang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sukuk. Menurutnya, penggunaan indikator Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai tameng pembenaran utang adalah kekeliruan yang meninabobokan masyarakat.
Menurut Fuad Bawazier, pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60%. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.
Baca Juga: Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
"Utang itu dibilang masih aman karena belum melebihi 60% dari PDB. Saya bilang, utang itu tidak dibayar pakai PDB! Utang itu kan duit cash kontan. Emang Pendapatan Domestik Bruto bisa buat bayar utang? Nggak bisa! Utang itu dicicil pakai uang, yang bersumber dari pendapatan negara," tegas Fuad dalam Podcast TO THE POINT AJA di SINDOnews, Jumat (18/7)
Sri Mulyani yang Memulai, Tapi Gagal Mengakhiri
Fuad membandingkan tata kelola utang zaman Orde Baru hingga awal reformasi dengan era modern saat ini. Pada masa Presiden Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, hingga Megawati Soekarnoputri, Indonesia mengandalkan pinjaman luar negeri bilateral/multilateral (seperti CGI dan World Bank).Meskipun nilainya ratusan triliun, utang model lama ini memiliki rekening proyek yang jelas (capital expenditure). Setiap sen pinjaman tercatat peruntukannya untuk membangun jembatan, jalan tol, atau waduk tertentu.
Pergeseran radikal terjadi saat Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan. Indonesia mulai beralih memproduksi utang komersial lewat instrumen SBN. Fuad mengaku sejak awal sudah memperingatkan bahaya instrumen ini yang gampang diperoleh sehingga membuat politisi 'lapar mata'.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Fuad bahkan membongkar rahasia dapur pasar keuangan, di mana lembaga keuangan raksasa global seperti Goldman Sachs, Merrill Lynch, hingga Morgan Stanley gencar melobi pejabat Indonesia kala itu karena melihat rasio utang Indonesia yang masih sangat rendah atau 'perawan'.
"Ibu Sri Mulyani yang memulai (tren SBN) ini, tapi terus terang saja gagal mengakhiri karena utang kita malah naik terus dan sekarang tidak bisa dikendalikan," cetusnya.
Dampak dari SBN ini adalah uangnya masuk ke kantong besar APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sehingga bercampur dan rentan menguap untuk membiayai belanja rutin seperti gaji pegawai, tunjangan, hingga THR, bukan untuk sektor produktif.
Parameter Aman 60% PDB Disebut Standar Ganda yang Menyesatkan?
Fuad Bawazier meminta pemerintah berhenti menggunakan standar batas aman utang 60% PDB yang diadopsi dari organisasi negara-negara maju (OECD). Menurutnya, struktur ekonomi Indonesia sangat berbeda dengan negara anggota OECD.Struktur OECD, negara-negara maju memiliki kemampuan serapan pendapatan negara (tax ratio) yang sangat tinggi, rata-rata di atas 25% dari PDB. Lantaran itu Ia menyarankan agar menjadikan tax ratio sebagai relevansi dalam pembayaran utang. Sebab sambung dia, membayar utang harus dengan uang bukan dengan PDB.
"Kalau acuan kita tetap 60% PDB, saya bilang kalau rasio utang sudah menyentuh 50% saja, sudah tidak ada lagi pihak asing yang mau meminjamkan uang ke Indonesia. Kita bisa bangkrut sebelum menyentuh angka 60%," wanti-wanti Fuad.
Berdasarkan data terkini, porsi pendapatan negara yang tersedot hanya untuk mencicil pokok dan bunga utang dikabarkan telah mendekati kisaran 40%. Angka ini menunjukkan ruang fiskal Indonesia sudah sangat sempit dan membuat pengelolaan APBN semakin megap-megap.
Idealnya, batas aman utang harus diukur dari persentase kemampuan pendapatan riil negara untuk membayar, bukan dari angka PDB yang masih berupa hitungan statistik di atas kertas.
Neraca Perdagangan Mulai Defisit, Awas Stok Dolar Kritis
Menutup analisisnya, Fuad memberikan peringatan dini (early warning) terkait risiko eksternal yang wajib diwaspadai dalam enam bulan ke depan. Selama hampir 72 bulan berturut-turut, Indonesia dimanjakan oleh surplus neraca perdagangan. Namun, tren positif tersebut kini mulai berbalik menunjukkan riak defisit."Zaman Orde Baru perdagangan selalu positif. Sekarang kalau sudah mulai muncul tanda-tanda negatif, ini alarm bahaya. Artinya, dolar yang kita peroleh dari ekspor habis hanya untuk membiayai impor. Kalau dolarnya habis untuk impor, kita tidak punya lagi stok dolar tunai untuk membayar utang luar negeri yang jatuh tempo," pungkas Fuad.
Pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini didesak untuk segera mengambil langkah ekstrem yakni hentikan penambahan utang SBN baru, genjot pendapatan pajak dari sektor hulu, dan kunci devisa ekspor di dalam negeri sebelum krisis likuiditas dolar benar-benar menghantam.
(akr)
Lihat Juga :