Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23 WIB
loading...
Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih 1.000 menjadi sekitar 200-300 perusahaan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Langkah restrukturisasi ini dinilai sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara pada sektor-sektor strategis.
"Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden," ungkap Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, ketika membuka rangkaian Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema "Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara" di Jakarta dikutip pada Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Pada kesempetan itu, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyampaikan keputusan BPI Danantara menutup entitas yang tak relevan merupakan langkah tepat. Menurutnya, persoalan utama BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tidak mempunyai relevansi bisnis, sehingga ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, itu adalah langkah yang sangat tepat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, menilai pembentukan BUMN pada dasarnya harus mempunyai alasan strategis dan fungsi pembangunan. Pasalnya, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah mampu dikerjakan sektor swasta, mengingat perkembangan BUMN telah melahirkan banyak entitas turunan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induknya.
Demer menjelaskan, BUMN pada masa lalu terbentuk berdasarkan kebutuhan keamanan, skala usaha, penugasan pemerintah, dan pembangunan daerah tertinggal. Kerangka itu pun sangat penting menjadi rujukan ketika BPI Danantara menyusun kembali struktur BUMN nasional, mengingat fenomena bisnis sampingan seperti hotel, rumah sakit, dan transportasi kini menyebabkan perusahaan negara kehilangan fokus utamanya.
Demer menyebut, konsolidasi keuangan melalui Danantara dapat mempercepat penanganan entitas yang mengalami masalah kinerja. Dengan keuangan yang terkonsolidasi, peluang perbaikan dapat segera ditangani tanpa menunggu proses anggaran negara yang berpotensi memakan waktu, sehingga ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera diperbaiki, atau ada opportunity bagus segera ditambahkan.
Anggota Komisi VI DPR RI itu memandang, efisiensi BUMN dapat memberikan kontribusi besar apabila negara kembali fokus pada penyediaan layanan publik dan sektor strategis. Sementara itu, sektor usaha yang sudah kompetitif dapat diberikan ruang lebih luas kepada swasta untuk berkembang, sehingga cara kita dalam mengelola BUMN harus diperbaiki dan saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menyatakan restrukturisasi BUMN merupakan pilihan rasional yang mempunyai dasar konstitusional. Negara harus memastikan pengelolaan perusahaan tetap sesuai mandat ekonomi strategis dan kepentingan rakyat, dengan mengarahkan keberadaan negara pada sektor yang benar-benar penting bagi hajat masyarakat dan perekonomian nasional.
Baca Juga: Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Misbakhun lantas mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis BUMN yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha swasta, seperti menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen yang tidak termasuk cabang produksi penting bagi negara. Ia menyampaikan, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta, sehingga negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak.
Misbakhun menyebut, perusahaan seperti Pertamina sebaiknya kembali memperkuat fokus pada sektor energi dan bisnis utama yang menjadi mandat strategisnya, sementara bisnis pendukung yang sudah mampu dikerjakan pelaku usaha lain dapat ditinjau kembali. Dengan demikian, serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang dan kita menerima pajaknya.
Kendati mendukung pemangkasan, RTD Nagara Institute-AFU melihat proses restrukturisasi harus terlaksana dengan target realistis, kepastian hukum, dan kemauan politik yang konsisten. Kecepatan transformasi juga perlu mempertimbangkan kompleksitas merger, integrasi bisnis, penataan utang, dan perubahan budaya organisasi agar tidak menghasilkan konsolidasi kosmetik tanpa integrasi operasional yang efektif.
Wijayanto mengingatkan restrukturisasi yang terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi kosmetik tanpa integrasi operasional yang benar-benar efektif. Oleh karenanya, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi berbasis data akurat, target terukur, dan strategi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas.
Nagara Institute-AFU menilai agenda pemangkasan BUMN dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki struktur perusahaan negara secara menyeluruh. Dengan konsolidasi yang tepat, BPI Danantara berpeluang mengurangi redundansi, memperkuat kinerja, dan mengoptimalkan kontribusi aset negara, serta berharap transformasi BPI Danantara terus dikawal melalui kritik berbasis data dan rekomendasi konstruktif agar prosesnya memastikan kepastian hukum, tata kelola profesional, dan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
"Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden," ungkap Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, ketika membuka rangkaian Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema "Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara" di Jakarta dikutip pada Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Pada kesempetan itu, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyampaikan keputusan BPI Danantara menutup entitas yang tak relevan merupakan langkah tepat. Menurutnya, persoalan utama BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tidak mempunyai relevansi bisnis, sehingga ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, itu adalah langkah yang sangat tepat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, menilai pembentukan BUMN pada dasarnya harus mempunyai alasan strategis dan fungsi pembangunan. Pasalnya, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah mampu dikerjakan sektor swasta, mengingat perkembangan BUMN telah melahirkan banyak entitas turunan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induknya.
Demer menjelaskan, BUMN pada masa lalu terbentuk berdasarkan kebutuhan keamanan, skala usaha, penugasan pemerintah, dan pembangunan daerah tertinggal. Kerangka itu pun sangat penting menjadi rujukan ketika BPI Danantara menyusun kembali struktur BUMN nasional, mengingat fenomena bisnis sampingan seperti hotel, rumah sakit, dan transportasi kini menyebabkan perusahaan negara kehilangan fokus utamanya.
Demer menyebut, konsolidasi keuangan melalui Danantara dapat mempercepat penanganan entitas yang mengalami masalah kinerja. Dengan keuangan yang terkonsolidasi, peluang perbaikan dapat segera ditangani tanpa menunggu proses anggaran negara yang berpotensi memakan waktu, sehingga ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera diperbaiki, atau ada opportunity bagus segera ditambahkan.
Anggota Komisi VI DPR RI itu memandang, efisiensi BUMN dapat memberikan kontribusi besar apabila negara kembali fokus pada penyediaan layanan publik dan sektor strategis. Sementara itu, sektor usaha yang sudah kompetitif dapat diberikan ruang lebih luas kepada swasta untuk berkembang, sehingga cara kita dalam mengelola BUMN harus diperbaiki dan saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menyatakan restrukturisasi BUMN merupakan pilihan rasional yang mempunyai dasar konstitusional. Negara harus memastikan pengelolaan perusahaan tetap sesuai mandat ekonomi strategis dan kepentingan rakyat, dengan mengarahkan keberadaan negara pada sektor yang benar-benar penting bagi hajat masyarakat dan perekonomian nasional.
Baca Juga: Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Misbakhun lantas mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis BUMN yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha swasta, seperti menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen yang tidak termasuk cabang produksi penting bagi negara. Ia menyampaikan, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta, sehingga negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak.
Misbakhun menyebut, perusahaan seperti Pertamina sebaiknya kembali memperkuat fokus pada sektor energi dan bisnis utama yang menjadi mandat strategisnya, sementara bisnis pendukung yang sudah mampu dikerjakan pelaku usaha lain dapat ditinjau kembali. Dengan demikian, serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang dan kita menerima pajaknya.
Kendati mendukung pemangkasan, RTD Nagara Institute-AFU melihat proses restrukturisasi harus terlaksana dengan target realistis, kepastian hukum, dan kemauan politik yang konsisten. Kecepatan transformasi juga perlu mempertimbangkan kompleksitas merger, integrasi bisnis, penataan utang, dan perubahan budaya organisasi agar tidak menghasilkan konsolidasi kosmetik tanpa integrasi operasional yang efektif.
Wijayanto mengingatkan restrukturisasi yang terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi kosmetik tanpa integrasi operasional yang benar-benar efektif. Oleh karenanya, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi berbasis data akurat, target terukur, dan strategi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas.
Nagara Institute-AFU menilai agenda pemangkasan BUMN dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki struktur perusahaan negara secara menyeluruh. Dengan konsolidasi yang tepat, BPI Danantara berpeluang mengurangi redundansi, memperkuat kinerja, dan mengoptimalkan kontribusi aset negara, serta berharap transformasi BPI Danantara terus dikawal melalui kritik berbasis data dan rekomendasi konstruktif agar prosesnya memastikan kepastian hukum, tata kelola profesional, dan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
(nng)
Lihat Juga :