4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran

Jum'at, 24 Juli 2026 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan regulasi terbaru, eksportir pada dasarnya diwajibkan membawa masuk 100% DHE SDA ke sistem keuangan domestik melalui Himbara. Ketentuan retensi pada rekening khusus ditetapkan sebesar 30% selama 3 bulan untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), serta 100% selama 12 bulan untuk sektor non-migas.

Namun, pemerintah memberikan kelonggaran khusus bagi eksportir yang berasal dari negara mitra dagang Indonesia, terutama yang memiliki ikatan perjanjian ikatan bilateral atau Free Trade Agreement (FTA).

Baca Juga: Prabowo Terbitkan PP DHE SDA: Kewajiban Penempatan Devisa 100% ke Bank Nasional

Melalui skema kelonggaran ini, eksportir SDA sektor pertambangan dari negara mitra FTA diizinkan menempatkan sebagian dana retensi di luar bank Himbara. Eksportir tersebut diperbolehkan menempatkan retensi sebesar 30% pada bank non-Himbara dengan tenor minimal tiga bulan.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan repatriasi penuh tetap berlaku mengikat. Seluruh eksportir SDA wajib memasukkan 100% DHE ke dalam negeri.

Eksportir non-migas tetap dibebani kewajiban menempatkan 100% dana retensi pada rekening khusus domestik minimal 12 bulan, sedangkan eksportir sektor migas wajib menempatkan retensi sekurang-kurangnya 30 persen dengan jangka waktu paling singkat tiga bulan.

Sementara itu kebijakan pelonggaran ini diberikan kepada sejumlah negara mitra strategis yang telah menjalin kerja sama perdagangan secara komprehensif dengan Indonesia.

Kebijakan ini ditempuh melalui skema perjanjian dagang antarnegara agar aktivitas perdagangan internasional tetap berjalan dinamis tanpa mengabaikan kerangka aturan global. Adapun sebelumnya, daftar pengecualian hanya berlaku bagi Amerika Serikat sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, yang berlaku Juni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved