Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:00 WIB
loading...
Perpres Operasional...
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). FOTO/Selena Yahya
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama sejumlah kementerian, lembaga, serta Sekretariat Negara. Regulasi tersebut ditargetkan segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai payung hukum pelaksanaan operasional koperasi di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam SAJID Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Diskusi tersebut dipandu Ketua Umum SAJID Bachtiar Nasir dan dihadiri para jurnalis dari berbagai media.

Baca Juga: Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo

Ferry mengatakan pembahasan Perpres kini telah memasuki tahap akhir di tingkat pejabat eselon I kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, draf regulasi juga dibahas bersama PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum nantinya dibawa ke tingkat kementerian untuk dimatangkan.

"Ya, sedang dibahas Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sekarang sedang finalisasi di rapat pejabat eselon I di kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan PT Agrinas Pangan Nusantara serta Sekretariat Negara," kata Ferry.


Ferry menargetkan pembahasan dapat rampung pada awal pekan depan. Jika tidak ada kendala, proses penerbitan Perpres bisa dimulai pada pertengahan pekan.
"Insya Allah mungkin Rabu atau setelah Rabu nanti sudah diproses untuk diterbitkan Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujarnya.

Ia menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur secara rinci berbagai aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis hingga mekanisme penyaluran barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi

Menurut Ferry, regulasi itu juga akan mengatur skema distribusi sembilan bahan pokok, bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Operasionalisasi yang dimaksud meliputi pengaturan penyaluran barang-barang subsidi, sembilan bahan pokok, bantuan pemerintah pusat, termasuk model bisnis koperasi. Semua itu dimatangkan di dalam Perpres tersebut," tutur Ferry.

Pemerintah berharap Perpres tersebut segera diterbitkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan operasionalnya. Regulasi ini juga diharapkan menciptakan tata kelola penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah yang lebih terarah, transparan, serta tepat sasaran sehingga masyarakat di tingkat desa dapat memperoleh akses barang bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Rekomendasi
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Vaksin Merah Putih Harus...
Vaksin Merah Putih Harus Segera Proses Registrasi Global WHO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved