PN Jakarta Pusat Menangkan MNC Sekuritas, Gugatan Tugure Tak Dikabulkan
Rabu, 23 September 2020 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia memaparkan tuduhan yang dilakukan Tugure tersebut tidak berdasar. Pasalnya, posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger atas beberapa produk MTN yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Perinciannya, MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B dan MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.
(Baca Juga: MNC Sekuritas Kobarkan Semangat Kemerdekaan di New Normal)
"Posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger. Oleh karena itu, di dalam gugatan Tugure kita menyerahkan seluruhnya kepada Majelis untuk menilai apakah gugatan Tugure valid atau tidak dan nyatanya Majelis menyatakan tidak benar," tuturnya.
Dia menegaskan MNC Sekuritas sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya sangat menjaga ketaatan atas aturan yang berlaku.
(Baca Juga: MNC Sekuritas Kobarkan Semangat Kemerdekaan di New Normal)
"Posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger. Oleh karena itu, di dalam gugatan Tugure kita menyerahkan seluruhnya kepada Majelis untuk menilai apakah gugatan Tugure valid atau tidak dan nyatanya Majelis menyatakan tidak benar," tuturnya.
Dia menegaskan MNC Sekuritas sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya sangat menjaga ketaatan atas aturan yang berlaku.
(fai)
Lihat Juga :