Ekonom Sebut Penempatan Dana Pemerintah di Bank Itu Mubazir

Rabu, 23 September 2020 - 15:40 WIB
loading...
Ekonom Sebut Penempatan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan segera menempatkan dana pemerintah ke tiga bank syariah. Penempatan dana pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan khususnya menyalurkan kredit modal kerja bagi pelaku usaha.

Peneliti Indef, Nailul Huda menilai, penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah ke perbankan terlebih dahulu bisa dikatakan mubazir karena ada proses yang harus dilalui terlebih dulu di bank.

"Namun demikian, Menteri Keuangan juga tidak salah ketika kita berbicara tentang ketepatan sasaran dari program PEN," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: BI Optimis Pemulihan Ekonomi Semester II/2020 Jauh Lebih Baik )

Pasalnya, lanjut dia, selama ini pemerintah tidak mempunyai data yang valid dan bagus terkait pelaku usaha, terlebih pelaku usaha yang terdampak. Jadi, paling mendekati valid melalui perbankan.

Menurut dia, perbankan pasti mempunyai data pelaku usaha baik mereka yang membutuhkan PEN ataupun tidak. "Jadi menurut saya jika pemerintah punya data yang bagus dan valid, memang lebih baik menyalurkannya secara langsung. Namun apabila tidak punya lebih baik menggunakan pihak ketiga seperti ke bank ataupun non bank," jelasnya.

Huda memandang, jika perbankan syariah menolak karena ada beban bunga yang didapatkan dari pemerintah itu adalah hal yang sangat wajar. "Kalau bunga PEN dari pemerintah lebih besar dari bunga penempatan dana bank besar ya tidak tepat juga pemerintahnya," cetus dia.

Menurut dia, lebih baik pemerintah memberikan beban bunga yang ringan bagi perbankan yang menyalurkan PEN. Selain itu, bank juga perlu membantu pemerintah dalam penyaluran PEN namun harus dengan cost of fund yang murah juga dari pemerintah.

Sebelumnya Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan restrukturisasi kredit ternyata dapat mengakibatkan tekanan pada dua indikator. Pertama, tekanan likuiditas bank karena nasabah-nasabah yang harusnya mengangsur dana pokok melakukan penundaan. Kedua, tekanan terhadap profit lantaran nasabah melakukan penundaan pembayaran bunga karena adanya keringanan.

Makanya pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi apabila ada bank yang mengalami kesulitan likuditas. Pun untuk mengantisipasi jika bank-bank tersebut tidak menerima pembayaran.

"PMK No. 64 yang mengatur penempatan dana pada bank peserta dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional sebenarnya untuk merespons bank-bank yang tertekan likuiditasnya," ujar Sunarso. (Baca juga: Bocoran BI, ada 4 Perusahaan China Siap Relokasi ke Jabar )

Akan tetapi menurut dia, sebaiknya penempatan dana pemerintah itu tidak lagi diarahkan ke bank namun langsung disalurkan ke masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

"Lebih tepat likuiditas ini ditempatkan bukan kepada bank. Tapi ke cashflow masyarakat. Dan ini pikiran kami. Ternyata, kami tidak butuh likuiditas pada akhirnya," kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved