Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab

Rabu, 23 September 2020 - 20:47 WIB
loading...
A A A
“Saya lihat ini menyalahi peraturan Kapolri tentang SPDP. Pasal 14 ayat 1 itu menyatakan SPDP diberikan kepada pelapor, dan kepada saya. Saya sudah tiga bulan lebih menjadi tersangka, tapi statusnya tidak jelas. Psikologis saya terganggu. Mobil diambil dan tidak bisa bekerja. Maka kepada Bapak Presiden, terutama kami minta, tolong perhatikan kami ini. Banyak seperti kami ini ayng terdzolimi, di daerah-daerah, hingga belasan ribu yang mengeluh. Kami dirugikan Rp800 ribu per minggu per orang, kalau mengikuti program ini. Jika dikalikan belasan ribu, jadi berapa itu,” ujar Darajat.

Sementara itu, Grab dan PT TPI sendiri belum lama ini diputus bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kasus pemberian order prioritas kepada mitra yang berada di bawah naungan TPI dibandingkan kepada mitra non-TPI. Kasus ini diadukan oleh mitra non-TPI yang beroperasi di Medan.

Dalam putusannya, KPPU memutuskan PT Solusi Transportasi Indonesia atau yang selama penangangan perkara telah berganti nama menjadi PT Grab Teknologi Indonesia yang adalah pihak Terlapor I, dan PT TPI sebagai Terlapor II terbukti bersalah melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan denda masing-masing sebesar Rp7,5 miliar dan Rp4 miliar, serta Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan denda masing-masing sebesar Rp22,5 miliar dan Rp15 miliar.

Tidak puas atas putusan KPPU tersebut, pihak Grab diketahui telah mengajukan banding ke Pengadilan Negeri tapi belum ada putusan hingga kini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Driver Ojol di Berbagai...
Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Jumlah Perjalanan Tumbuh...
Jumlah Perjalanan Tumbuh 3 Digit, Lalamove Ride Fokus ke Kawasan Perdagangan dan Transit Jakarta
Soal Penurunan Komisi...
Soal Penurunan Komisi Ojol, Hitung Dampak Panjang ke Ekonomi Digital
Ribuan Ojol Bakal Turun...
Ribuan Ojol Bakal Turun ke Jalan pada 20 Oktober 2024 Menagih Janji Jokowi ke Prabowo
Serba-Mudah, Top Up...
Serba-Mudah, Top Up Maxim Kini Bisa Melalui Aplikasi MotionPay!
Profil Anthony Tan,...
Profil Anthony Tan, CEO Grab dari Keluarga Konglomerat Malaysia
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
PDIP Gelar FGD Aplikator...
PDIP Gelar FGD Aplikator dan Driver Online, Perjuangkan Potongan 10% Pengemudi
MTI Jakarta: Intervensi...
MTI Jakarta: Intervensi Pemerintah Mestinya Bukan Pangkas Margin Aplikator Ojol
Rekomendasi
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved