BEI Ubah Waktu Perdagangan dan Pelaporan Pasar Obligasi, Yuk Cek!
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan di pasar surat utang atau obligasi. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Senin, 28 September 2020 mendatang.
Hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 18 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Waktu Pelaporan di PLTE, serta Jam Perdagangan EBUS di Bursa dan Jam Perdagangan EBUS di PPA.
(Baca juga : Menjijikkan, 345.000 Kondom Bekas Didaur Ulang dan Hendak Dijual Lagi )
(Baca juga: Pergerakan IHSG Masih Tersandera Corona, Bursa Asia Kompak Melemah )
Selain itu juga sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia perihal Kebijakan Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Baru. Berikut rincian perubahannya: (Baca juga: Memerah, IHSG Pagi Ini Dibuka Turun 63,18 Poin ke 4.854 )
1. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Fixed Income Trading System (FITS)
Sebelumnya :
Senin-Jumat
Sesi 1 : 09.30 -11.30
Sesi 2 : 13.30 -15.00
Menjadi :
Senin - Kamis
Sesi 1: 09.30 -12.00
Sesi 2 : 13.30 - 16.00
Jumat
Sesi 1: 09.30 - 11.30
Sesi 2 : 14.00 - 16.00
2. Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP)
Sebelumnya :
Senin - Jumat : 09.00-15.00
Menjadi :
Senin - Jumat : 09.00 - 16.00
3. Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)
Sebelumnya
Senin - Jumat : 09.30-15.30
Menjadi :
Senin - Jumat : 09.30 - 16.30
Hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 18 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Waktu Pelaporan di PLTE, serta Jam Perdagangan EBUS di Bursa dan Jam Perdagangan EBUS di PPA.
(Baca juga : Menjijikkan, 345.000 Kondom Bekas Didaur Ulang dan Hendak Dijual Lagi )
(Baca juga: Pergerakan IHSG Masih Tersandera Corona, Bursa Asia Kompak Melemah )
Selain itu juga sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia perihal Kebijakan Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Baru. Berikut rincian perubahannya: (Baca juga: Memerah, IHSG Pagi Ini Dibuka Turun 63,18 Poin ke 4.854 )
1. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Fixed Income Trading System (FITS)
Sebelumnya :
Senin-Jumat
Sesi 1 : 09.30 -11.30
Sesi 2 : 13.30 -15.00
Menjadi :
Senin - Kamis
Sesi 1: 09.30 -12.00
Sesi 2 : 13.30 - 16.00
Jumat
Sesi 1: 09.30 - 11.30
Sesi 2 : 14.00 - 16.00
2. Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP)
Sebelumnya :
Senin - Jumat : 09.00-15.00
Menjadi :
Senin - Jumat : 09.00 - 16.00
3. Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)
Sebelumnya
Senin - Jumat : 09.30-15.30
Menjadi :
Senin - Jumat : 09.30 - 16.30
(ind)