Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 menunjukkan kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD280,8 miliar (25,7% dari PDB). Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar USD256,6 miliar (22,8% dari PDB). ( Baca juga:Diskon Iuran Jamsostek Tak Mengubah Manfaat Terhadap JKK )
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengakan, peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
"Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik , seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari USD620,7 miliar menjadi USD659,6 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0% (qtq), dari USD364,1 miliar menjadi USD378,8 miliar. ( Baca juga:Zulhas Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP untuk Dongkrak Elektabilitas PAN )
"Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia," tandasnya.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengakan, peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
"Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik , seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari USD620,7 miliar menjadi USD659,6 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0% (qtq), dari USD364,1 miliar menjadi USD378,8 miliar. ( Baca juga:Zulhas Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP untuk Dongkrak Elektabilitas PAN )
"Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia," tandasnya.
(uka)