Wahai Pebisnis Hotel, Laksanakanlah Pernyataan Menko Airlangga Ini!

Jum'at, 25 September 2020 - 10:53 WIB
loading...
Wahai Pebisnis Hotel, Laksanakanlah Pernyataan Menko Airlangga Ini!
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan standardisasi bagi perhotelan dalam operasionalnya saat pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, industri hotel yang boleh beroperasi harus memiliki surat sertifikasi standar Covid-19, untuk mencegah penularan pasien Covid-19 lebih banyak.

"Jadi ke depan hotel-hotel ada standar Covid dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).

Dia pun melanjutkan, nantinya Menteri Kementerian Pariwiasata dan Ekonomi Kreatif akan segera meluncurkan kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.

"Jadi nanti Pak Wishnutama akan me-launching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," tegas Airlangga.

Sementara itu, terkait hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan akan disiapkan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. Hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Akomodasi itu untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala. Sehingga, pasien tidak melakukan isolasi mandiri, menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat dengan Ketua KPC PEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes (Terawan Agus Putranto), Kemenparekraf akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 dan juga tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di hotel," bebernya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)