Peringatan OJK, Waspadai Kondisi Perusahaan Pembiayaan

Senin, 28 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
Peringatan OJK, Waspadai...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kondisi perusahaan pembiayaan atau multifinance perlu diwaspadai hingga akhir tahun ini. Hal ini disebabkan pembiayaan bank yang masih selektif dan meningkatnya non-performing finance (NPF) atau kredit bermasalah.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan mengingatkan hingga kuartal pertama tahun ini kondisi sektor multifinance masih positif. Ini terlihat dari sisi aset, piutang, dan laba. Namun, ini semua menanti perpanjangan program restrukturisasi karena akan ada tekanan berat pada multifinance dengan kondisi NPF saat ini. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)

"Kami lakukan stres tes bila tekanan NPF yang meningkat. Kondisi permodalan multifinance yang sehat pada Juni sebesar 85% akan menurun, tergantung perpanjangan restrukturisasi. Bila penyaluran bank masih selektif dan NPF terus meningkat diperkirakan yang sehat turun menjadi hanya 70% sisanya sekarat," ujar Bambang dalam diskusi Special Dialogue yang digelar IDX Channel akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan multifinance banyak di segmen automotif, sedangkan saat ini sektor automotif anjlok cukup dalam karena banyak pabrik yang tutup sehingga diperkirakan negatif pertumbuhannya di akhir tahun ini. "Harapan kami multifinance bisa positif, tapi kita harus realistis. Kemungkinan pertumbuhannya negatif di akhir tahun ini," katanya.

Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan hingga saat ini bisnis perseroan turun dalam kinerja aset. Hal ini karena ekspansi pembiayaan baru yang rendah. "Di sisi lain, hampir sepertiga nasabah kami minta restrukturisasi penundaan cicilan 3-6 bulan untuk pembayaran cicilan. Bahkan Mei, hanya 2/3 konsumen yang mampu mencicil," jelas Made. (Lihat videonya: Dua Kelompok Ormas di Bekasi Selatan Terlibat Bentrok)

“Meskipun ada relaksasi PSBB bisa sedikit menambah kemampuan tingkat pembayaran cicilan yang naik hingga ke 80-85% dari masa normal di kisaran 95-100%, saat ini kami tetap harus bayar berbagai cicilan juga ke bank, pasar modal, dan pemilik modal. Konsekuensinya sangat berat untuk pelaku multifinance," tegasnya. (Hafid Fuad)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)