BI dan Komisi XI DPR Gelar Raker, Bahas Apa Aja Ya?

Senin, 28 September 2020 - 13:17 WIB
loading...
BI dan Komisi XI DPR...
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat kerja (raker). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat kerja (raker) mengenai laporan kinerja BI semester I-2020. Rapat kali ini dibuka untuk umum dan sesuai penuhi kuorum.

"Menurut laporan dari sekretariat Komisi XI, rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia telah dihadiri secara virtual sebanyak 22 anggota dari 52 anggota dari 8 fraksi," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto secara virtual, Senin (28/9/2020).

(Baca Juga: BI Jaga Posisi Investasi Internasional RI dari Imbas Pandemi )

Dia mengatakan, pandemi covid-19 telah memberikan dampak pada menurunnya aktivitas produksi dan konsumsi barang dan jasa yang terindikasi dari pelemahan ekonomi global serta menurunnya aktivitas ekonomi nasional sebagai dampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Apalagi, BI bersama pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial dan sinergi dengan kebijakan mikroprudensial OJK.

"BI sendiri sejak merebaknya pandemi COVID-19 terus memperkuat bauran keseluruhan instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pada saat yang sama mendukung pemulihan ekonomi nasional," bebernya.

Lalu pembahasan kedua yakni, kebijakan stabilisasi dan penguatan nilai tukar rupiah melalui intervensi baik secara spot domestic non deliverable forward maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Ketiga, kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas untuk memperkuat mekanisme pasar dan memenuhi kebutuhan perbankan pelaku pasar, dan investor.

(Baca Juga: BI: Inflasi Minggu Keempat September Diperkirakan 0,01% )

Keempat, kebijakan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) untuk mendukung pendanaan perbankan bagi pemulihan ekonomi nasional dari dampak COVID-19. Kelima, pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan baik konvensional maupun syariah bagi pemulihan ekonomi nasional.

Keenam, digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas transaksi pembayaran non tunai dalam memitigasi dampak COVID-19, termasuk untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah maupun mendorong UMKM dan perdagangan ritel melalui digital banking uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Rekomendasi
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved