LPEI Kantongi Pinjaman dari Dua Lembaga Keuangan Internasional, Ini Nilainya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali mendapatkan kepercayaan untuk terus memperkuat strategi bisnis dalam pelaksanaan mandatnya. Dua lembaga keuangan internasional, yakni China Eximbank dan PT Bank ICBC Indonesia memberi dukungan pendanaan berupa pinjaman dengan total nilai mencapai USD 580 juta.
Pinjaman tersebut dalam bentuk term loan facility masing-masing dari China Eximbank senilai USD 200 juta dengan tenor 3 (tiga) tahun dan PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai USD 380 juta untuk tenor 3 (tiga) dan 5 (lima) tahun.
(Baca Juga: Sri Mulyani Beri Tugas LPEI Salurkan Kredit Sektor Riil )
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menyampaikan, 50% dari pinjaman China Eximbank, nantinya akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan modal kerja eksportir dengan prioritas pada proyek-proyek yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan infrastruktur antara Indonesia dan Tiongkok.
“Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah LPEI dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan impor antara Indonesia dan Tiongkok,” ucap D. James di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Menurut D. James, kerja sama antara LPEI dan China Eximbank menunjukkan sinergi antar Eximbank yang tergabung dalam The Asian Exim Banks Forum, semakin erat dan saling memperkuat di tengah situasi global yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.
Sedangkan sinergitas antara LPEI dan PT Bank ICBC Indonesia, diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia ini juga diyakini memberikan ruang bagi LPEI untuk memberikan pembiayaan dengan tenor yang relatif panjang.
(Baca Juga: Joss! Izin Ekspor Impor Bakal Diringkas Tinggal Satu Hari )
Dijelaskan pula, kerja sama tersebut juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan internasional dalam menjalankan mandat undang-undang yakni mendorong kinerja ekspor nasional.
"Fasilitas pinjaman ini juga merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga keuangan internasional kepada LPEI dalam mendapatkan akses pendanaan guna mendukung kegiatan perdagangan luar negeri. Kami berharap, kerja sama ini akan berlanjut di masa mendatang,’’ ucap D. James.
Pinjaman tersebut dalam bentuk term loan facility masing-masing dari China Eximbank senilai USD 200 juta dengan tenor 3 (tiga) tahun dan PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai USD 380 juta untuk tenor 3 (tiga) dan 5 (lima) tahun.
(Baca Juga: Sri Mulyani Beri Tugas LPEI Salurkan Kredit Sektor Riil )
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menyampaikan, 50% dari pinjaman China Eximbank, nantinya akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan modal kerja eksportir dengan prioritas pada proyek-proyek yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan infrastruktur antara Indonesia dan Tiongkok.
“Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah LPEI dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan impor antara Indonesia dan Tiongkok,” ucap D. James di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Menurut D. James, kerja sama antara LPEI dan China Eximbank menunjukkan sinergi antar Eximbank yang tergabung dalam The Asian Exim Banks Forum, semakin erat dan saling memperkuat di tengah situasi global yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.
Sedangkan sinergitas antara LPEI dan PT Bank ICBC Indonesia, diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia ini juga diyakini memberikan ruang bagi LPEI untuk memberikan pembiayaan dengan tenor yang relatif panjang.
(Baca Juga: Joss! Izin Ekspor Impor Bakal Diringkas Tinggal Satu Hari )
Dijelaskan pula, kerja sama tersebut juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan internasional dalam menjalankan mandat undang-undang yakni mendorong kinerja ekspor nasional.
"Fasilitas pinjaman ini juga merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga keuangan internasional kepada LPEI dalam mendapatkan akses pendanaan guna mendukung kegiatan perdagangan luar negeri. Kami berharap, kerja sama ini akan berlanjut di masa mendatang,’’ ucap D. James.