Bank Mandiri Genjot Penyaluran Dana PEN Tahap Kedua
Selasa, 29 September 2020 - 00:36 WIB
loading...
A
A
A
Hingga 25 September 2020, Bank Mandiri telah menyalurkan dana PEN ke pelaku UMKM hingga mencapai 124.958 debitur senilai Rp18,79 triliun.
Penyaluran program PEN Bank Mandiri, lanjut Hery, dilakukan ke berbagai sektor antara lain sektor pendukung industri pertanian, FMCG (fast moving consumer goods), jasa, perdagangan dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19, termasuk sektor padat karya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Hery mengungkapkan penyerapan permodalan untuk UMKM diperlukan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini. ( Baca juga:Kanselir Jerman Dilaporkan Jenguk Pemimpin Oposisi Rusia )
Sebelumnya pemerintah merencanakan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada akhir bulan bulan ini. Penempatan itu merupakan tahap kedua setelah pada 25 Juni lalu, dana sebesar Rp30 triliun telah diberikan kepada Himbara.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini besaran bunga penempatan dana pemerintah di Himbara sebesar 2,8%, lebih rendah dari gelombang pertama yang mencapai 3,42%.
Penyaluran program PEN Bank Mandiri, lanjut Hery, dilakukan ke berbagai sektor antara lain sektor pendukung industri pertanian, FMCG (fast moving consumer goods), jasa, perdagangan dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19, termasuk sektor padat karya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Hery mengungkapkan penyerapan permodalan untuk UMKM diperlukan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini. ( Baca juga:Kanselir Jerman Dilaporkan Jenguk Pemimpin Oposisi Rusia )
Sebelumnya pemerintah merencanakan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada akhir bulan bulan ini. Penempatan itu merupakan tahap kedua setelah pada 25 Juni lalu, dana sebesar Rp30 triliun telah diberikan kepada Himbara.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini besaran bunga penempatan dana pemerintah di Himbara sebesar 2,8%, lebih rendah dari gelombang pertama yang mencapai 3,42%.
(uka)
Lihat Juga :