Harusnya Malu Dong! Orang Kaya Kok Beli Gas Melon & Ngisi Bensin Premium

Selasa, 29 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
Harusnya Malu Dong!...
Pertamina mendorong masyarakat mampu menggunakan gas elpiji non subisdi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sampai detik ini masih banyak orang kaya dengan mobil mewah antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bensin premium. Padahal sudah jelas bensin premium tidak layak digunakan untuk spesifikasi mobil mewah karena lebih tepat digunakan untuk kendaraan logistik.

Sebab itu, PT Pertamina (Persero) terus mendorong agar masyarakat mampu menggunakan bensin dengan oktan tinggi atau bahan bakar minyak BBM (BBM) seperti Pertamax Cs. Selain bikin mesin awet juga dapat mengurangi emisi gas CO2 yang saat ini sedang menjadi program prioritas pemerintah.

"Dengan menggunakan BBM non subsidi yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan akan menjadikan mesin lebih awet, pembakaran lebih optimal dan tentunya membantu menjaga lingkungan," ujar Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina Arifun Dhalia, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Jangan Mau Kalah dengan Negara Tetangga, RI Perlu Terapkan BBM Ramah Lingkungan

Tidak hanya itu, produk lainnya seperti elpiji gas melon juga masih banyak dijumpai digunakan untuk orang kaya. Padahal gas elpiji dengan tabung 3 kilogram (kg) tersebut pada dasarnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Bahkan kuota volume gas melon telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Oleh sebab itu, Pertamina terus mendorong masyarakat mampu agar tidak lagi mengonsumsi gas melon tapi menggunakan Bright Gas atau elpiji non subsidi dengan kemasan 5,5 kg.

Disamping itu, Pertamina juga terus mendorong agar masyarakat mampu mulai bergeser menggunakan produk-produk berkualitas dengan melakukan edukasi, meningkatkan awareness produk, terutama produk non subsidi. Apalagi, semua produk non subsidi yang dimiliki Pertamina, semakin mudah diakses oleh konsumen baik melalui layanan pesan antar melalui Call Center 135, maupun Pertamina Delivery Service (PDS).

Bahkan, bisa dipesan melalui aplikasi MyPertamina, di mana sekarang bisa melayani pembelian Pertamax series di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia serta pembelian produk di Bright Store. Diproyeksikan pada akhir September, konsumen sudah dapat melakukan pembelian produk gas elpiji melalui fitur PDS. Adapun layanan PDS saat ini dilayani oleh dua jenis lembaga penyalur dengan rincian untuk SPBU telah melayani 329 SPBU dan 580 agen elpiji untuk melayani produk Bright Gas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Joss! BBM Satu Harga Tetap Jalan di Tengah Pandemi

Hal senada juga disampiakan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Seharusnya sebagai orang kaya malu punya mobil mewah menggunakan bensin premium dan gasnya memakai gas melon. Pihaknya pun meminta masyarakat mampu mulai sadar bensin premium dan gas melon disediakan untuk masyarakat tidak mampu misalnya, pedagang kecil yang memang membutuhkan gas elpiji 3 kg.

Belum lagi, kuota elpiji 3 kg dan bensin premium telah ditetapkan pemerintah, akibatnya jika volumenya melebihi batas atau kuotanya jebol menjadi tanggungan Pertamina. "Belum tentu setiap kali over kuota langsung kemudian diganti pemerintah karena prosesnya harus dihitung selisihnya dan perlu audit BPK," kata dia.

Untuk menghindari beban yang harus ditanggung Pertamina, perlu mekanisme distribusi baru, yakni dari semula subsidi barang diubah diberikan langsung kepada yang berhak seperti bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran. Apabila mekanisme tidak dilakukan maka subsidi elpiji akan terus membengkak karena distribusinya tidak tepat yang ujungnya memberatkan Pertamina dan keuangan negara. "Gas melon yang notabene menjadi hak masyarakat miskin justru digunakan kelompok masyarakat mampu. Seharusnya, masyarakat tidak mengambil apa yang sudah menjadi hak masyarakat miskin," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved