Tanggulangi Masalah Sampah, Pegadaian-Pertamina Kolaborasi
Selasa, 29 September 2020 - 21:36 WIB
loading...
Pegadaian dan Pertamina menandatangani Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat Pengelolaan Sampah, Selasa (29/9/2020). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) dan PT Pertamina (Persero) berkolaborasi guna menanggulangi masalah sampah. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat Pengelolaan Sampah oleh Masyarakat pada hari ini.
Kedua BUMN tersebut akan mengolaborasikan program peduli lingkungan khususnya penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.
(Baca Juga: Dukung Indonesia Bebas Sampah 2030 dengan Dropbox Sampah Kemasan)
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono mengapresiasi langkah kerja sama antara Pegadaian dan Pertamina. Ia berharap kolaborasi ini diikuti oleh perusahaan BUMN lainnya dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sementara itu Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, melalui Program Memilah Sampah Menabung Emas, Pegadaian mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, sehingga mau bergerak bersama melakukan kegiatan memilah sampah melalui bank sampah binaan Pegadaian. Program ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengenalan bentuk investasi khususnya melalui tabungan emas.
"Memilah Sampah Menabung Emas berlandaskan pada prinsip community empowering yakni masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri," ungkapnya, Selasa (29/9/2020).
Pegadaian, terang dia, melakukan optimalisasi peran pengurus bank sampah dengan memberikan pelatihan pengolahan sampah dan menggandeng mereka sebagai Agen Pegadaian. Optimalisasi ini didasarkan pada penerapan prinsip circular economy, dimana suatu komunitas masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas pengolahan sampah yang mereka lakukan.
Kedua BUMN tersebut akan mengolaborasikan program peduli lingkungan khususnya penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.
(Baca Juga: Dukung Indonesia Bebas Sampah 2030 dengan Dropbox Sampah Kemasan)
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono mengapresiasi langkah kerja sama antara Pegadaian dan Pertamina. Ia berharap kolaborasi ini diikuti oleh perusahaan BUMN lainnya dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sementara itu Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, melalui Program Memilah Sampah Menabung Emas, Pegadaian mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, sehingga mau bergerak bersama melakukan kegiatan memilah sampah melalui bank sampah binaan Pegadaian. Program ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengenalan bentuk investasi khususnya melalui tabungan emas.
"Memilah Sampah Menabung Emas berlandaskan pada prinsip community empowering yakni masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri," ungkapnya, Selasa (29/9/2020).
Pegadaian, terang dia, melakukan optimalisasi peran pengurus bank sampah dengan memberikan pelatihan pengolahan sampah dan menggandeng mereka sebagai Agen Pegadaian. Optimalisasi ini didasarkan pada penerapan prinsip circular economy, dimana suatu komunitas masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas pengolahan sampah yang mereka lakukan.
Lihat Juga :