RUU Cipta Kerja Memudahkan Perizinan Berusaha

Rabu, 30 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Memudahkan...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan lebih dari 7.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja yang dilakukan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Selesainya pembahasan DIM ini, proses penyelesaian RUU Cipta Kerja secara substansi sudah selesai dibahas, tinggal dilakukan sinkronisasi dan perumusan oleh Tim Sin (Tim Sinkronisasi) dan Tim Mus (Tim Perumus) sampai dengan dihasilkan final-draft RUU Cipta Kerja yang akan segera disahkan di rapat paripurna,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta kemarin. (Baca: Penyebab Rezeki Tidak Lancar dan Penawarnya)

Dia menjelaskan, kelarnya pembahasan substansi RUU Cipta Kerja nanti masyarakat akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dari sisi percepatan perizinan dan kepastian ataupun legalitas usaha.

“Perizinan berusaha memberikan kemudahan dan juga kepastian bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan memberikan kepastian dan juga mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui OSS,” paparnya.

Pemerintah juga, lanjut dia, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi produk usahanya. Selain itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan terbuka (PT) perseorangan juga diberikan kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan biaya yang murah sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM.

RUU ini juga mengatur program kemitraan bagi pelaku usaha UMKM dengan menyediakan akses bagi pemanfaatan fasilitas publik seperti di rest area, bandara, dan stasiun kereta api untuk menampilkan atau memasarkan produknya. “Insentif fiskal juga diberikan kepada pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya melalui dana alokasi khusus (DAK) pemerintah,” paparnya. (Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar Akan Ditambah)

Pemerintah juga, ungkap dia, mempermudah proses pendirian koperasi melalui RUU Cipta Kerja satu di antaranya menetapkan minimal jumlah sembilan orang sudah dapat mendirikan Koperasi Primer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved