RUU Cipta Kerja Memudahkan Perizinan Berusaha

Rabu, 30 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
A A A
Anggota koperasi juga diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha koperasi secara syariah dan dapat memanfaatkan teknologi untuk operasional koperasi.

Selain itu, kata Susiwijono, melalui RUU Cipta Kerja, masyarakat juga akan dapat memiliki kepastian pemanfaatan atas keterlanjutan lahan yang ada di dalam kawasan hutan. Masyarakat jadi mendapatkan kepastian pemanfaatan terhadap lahan yang telah diusahakan. Perkebunan rakyat diatur dengan berbagai skema.

Untuk lahan yang berada di kawasan konservasi, masyarakat boleh melanjutkan kegiatan sambil memelihara dan melakukan reboisasi dengan pengawasan dari pemerintah. “Sementara bagi perkebunan rakyat yang berada di nonkawasan konservasi, misalnya di hutan lindung, dapat diatur melalui skema perhutanan sosial,” ucapnya. (Lihat videonya: Habiskan 300 M, Proyek Kota Baru Lampung Kini Jadi Kota Mati)

RUU Cipta Kerja juga mengakomodasi permasalahan pekerja dengan menjembatani solusi bagi pekerja dan pengusaha. Dari sisi pengusaha, sebagian kewajiban pembayaran pesangon bagi pekerja yang dirumahkan akan dilaksanakan oleh pemerintah sehingga ini mengurangi beban pengusaha. (Hatim Varabi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Rekomendasi
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved