Masih Pede, Ekonomi Tahun Depan Dipatok Tumbuh 5% Usai APBN 2021 Jadi UU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 menjadi UU APBN . Dengan begitu, pemerintah sudah bisa menjalankannya pada awal tahun depan.
(Baca Juga: RAPBN 2021 Tinggal Diketok, Sri Mulyani: Kita Ingin Pulih dan Bangkit )
Persetujuan diambil pada saat rapat paripurna DPR ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, kemarin. Pada rapat ini ada beberapa agenda yang akan dibahas, pertama pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tantang APBN tahun anggaran 2021.
"Kami akan menanyakan kepada 9 fraksi apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 dapat disetujui menjadi UU. Setuju ya," ujar Puan dalam diskusi virtual.
(Baca Juga: Pajak Seret, Target Pendapatan Negara 2021 Turun Jadi Rp1.743 T )
Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah berterima kasih atas bantuan dan dukungan dalam memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. "Kita berterima kasih atas dukung dari dewan perwakilan rakyat dalam memulihkan ekonomi Indonesia di 2021," jelasnya.
Berikut, asumsi dasar makro ekonomi dalam APBN 2021:
- Pertumbuhan ekonomi 5%
- Inflasi 3%
- Nilai tukar Rp14.600 per USD
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29%
- Harga minyak mentah Indonesia USD45 per barel
- Lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari
Sasaran indikator dan target pembangunan:
- Tingkat pengangguran terbuka 7,7-9,1%
- Tingkat kemiskinan 9,2-9,7%
- Rasio gini 0,377-0,379
- Indeks Pembangunan Manusia 72,78-72,95
- Nilai Tukar Petani 102-104
- Nilai Tukar Nelayan 102-104
(Baca Juga: RAPBN 2021 Tinggal Diketok, Sri Mulyani: Kita Ingin Pulih dan Bangkit )
Persetujuan diambil pada saat rapat paripurna DPR ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, kemarin. Pada rapat ini ada beberapa agenda yang akan dibahas, pertama pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tantang APBN tahun anggaran 2021.
"Kami akan menanyakan kepada 9 fraksi apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 dapat disetujui menjadi UU. Setuju ya," ujar Puan dalam diskusi virtual.
(Baca Juga: Pajak Seret, Target Pendapatan Negara 2021 Turun Jadi Rp1.743 T )
Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah berterima kasih atas bantuan dan dukungan dalam memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. "Kita berterima kasih atas dukung dari dewan perwakilan rakyat dalam memulihkan ekonomi Indonesia di 2021," jelasnya.
Berikut, asumsi dasar makro ekonomi dalam APBN 2021:
- Pertumbuhan ekonomi 5%
- Inflasi 3%
- Nilai tukar Rp14.600 per USD
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29%
- Harga minyak mentah Indonesia USD45 per barel
- Lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari
Sasaran indikator dan target pembangunan:
- Tingkat pengangguran terbuka 7,7-9,1%
- Tingkat kemiskinan 9,2-9,7%
- Rasio gini 0,377-0,379
- Indeks Pembangunan Manusia 72,78-72,95
- Nilai Tukar Petani 102-104
- Nilai Tukar Nelayan 102-104