14 BUMN Akan Dilikuidasi

Rabu, 30 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
14 BUMN Akan Dilikuidasi
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 badan usaha milik negara (BUMN) bakal dilikuidasi alias dibubarkan. Perusahaan plat merah tersebut akan dilikuidasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa likuidasi dimaksudkan dalam rangka perampingan dan peningkatan kinerja perusahaan BUMN. Nanti langkah itu akan dilakukan dengan perluasan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 43 Tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN. (Baca: Penyebab Rezeki Tidak Lancar dan Penawarnya)

“Ini kami mau perluasan supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight. Kita tahu, seperti Merpati misalnya, sampai sekarang masih hidup dan kita enggak bisa apa-apain. Ini dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya,” ucapnya pada webinar kemarin.

Selain likuidasi 14 perusahaan, dari total BUMN saat ini yang sebanyak 108, 41 perusahaan di antaranya akan dipertahankan dan dikembangkan. Kemudian sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger.

Selanjutnya sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA. “Yang akan dilikuidasi melalui PPA sebanyak 14 (BUMN). Ini akan membuat BUMN menjadi ramping,” imbuh Arya.

Dengan perampingan dan transformasi tersebut, lanjut dia, Kementerian BUMN menargetkan laba bersih perusahaan-perusahaan BUMN meningkat 50%. “Nantinya akan tinggal 30-an perusahaan. Jadi bagaimana menggabungkan dengan merestrukturisasi, melakukan perubahan perampingan di BUMN,” katanya. (Baca juga: Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar Akan Ditambah)

Terkait superholding, Arya menambahkan, jika itu dilakukan, harus merevisi paling tidak dua undang-undang (UU). Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melihat kebutuhan dari pembentukan superholding tersebut.

“Jadi Pak Erick memang mengatakan, kita daripada ngomongin superhoding, saat ini memperkuat holding yang ada dulu. Kenapa? Tujuan adalah supply chain. Setelah kuat kita lihat apakah ada kebutuhan superholding,” tandasnya.

Kendati demikian, Kementerian BUMN terus menggodok pembentuk subholding BUMN. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk membawa BUMN menjadi perusahaan modern sekaligus lebih relevan dengan perkembangan.

Di bawah kendali Menteri BUMN Erick Thohir, pembentukan subholding BUMN ditarget bisa rampung dalam waktu dua tahun ke depan. Hingga kini Kementerian BUMN terus melakukan konsolidasi untuk merampungkan target tersebut. (Baca juga: Fahri Hamzah Dorong Fadli Zon Ungkap Sejarah Komunis dan PKI)

Arya Sinulingga mengatakan target dua tahun untuk merampungkan subholding perseroan plat merah tercatat cukup cepat. Bila mantan Menteri BUMN Rini Soemarno membutuhkan waktu lima tahun untuk membentuk tiga subholding, maka tim di bawah komando Erick Thohir hanya membutuhkan waktu dua tahun untuk menyelesaikan tugas subholding.

Dia menjelaskan, di sektor perbankan dalam waktu dekat ditargetkan subholding bank syariah akan segera rampung. “Bank syariah ini lagi proses penggabungan juga. Jadi bank syariah yang ada di beberapa perbankan itu akan digabungkan jadi satu bank syariah BUMN . Ini lagi disatukan,” ungkap Arya.

Selain perampungan holding perbankan syariah, Kementerian BUMN juga tengah menggodok subholding di bidang pariwisata dan maskapai penerbangan, perhotelan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, hingga sektor energi dan pertambangan.

“Properti dan perhotelan lagi kita hitung. Ini kita temukan, akan dilakukan efisiensi seperti itu. Yang tadi dalam konsep terdekat bank syariah dan perhotelan kita lagi ukur. Untuk pertambangan kita sekarang konsolidasinya sangat kuat dan ini dibawa Mining Industry Indonesia (MIND ID). Dan, MIND ID akan jadi, kemudian akan terlepas dari Inalum, dia berdiri sendiri,” katanya. (Baca juga: Saatnya Menjadi Tuan rumah Industri Halal)

Untuk sektor pariwisata, Kementerian BUMN sudah membicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Karena itu, dalam waktu yang tidak lama ini pembentukan holding BUMN aviasi dan pariwisata akan terealisasi. Hal yang sama pun berlaku bagi Pelindo.

Untuk kluster pangan, pemerintah menunjuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI perusahaan induk. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha RNI Febriyanto mengatakan, pemegang saham menunjuk RNI sebagai ketua BUMN kluster pangan. Karena itu, pihaknya tengah berupaya agar holding BUMN pangan bisa terbentuk pada akhir tahun ini.

Dia berharap agar upaya tersebut dapat disetujui pemegang saham RNI dan pemerintah sehingga perseroan plat merah di sektor pangan dapat terakomodasi dalam satu kesatuan kluster pangan holding BUMN. (Baca juga: Si Pelupa Telat Datang Latihan)

“Jadi, kami ditunjuk oleh pemegang saham RNI sebagai ketua BUMN kluster pangan yang sekarang alhamdulillah sedang berproses untuk menjadi holding BUMN pangan. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini paling lambat hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan pemerintah untuk menjadi holding BUMN pangan,” ucap Febriyanto dalam webinar BUMN, Kamis (24/9).

Febriyanto merinci ada delapan BUMN pangan yang akan bergabung ke dalam kluster. Delapan perseroan itu di antaranya Perikanan Indonesia (Perindo) di budi daya ikan, layanan jasa di pelabuhan ikan dan pengolahan ikan, Berdikari pada peternakan dan logistik, serta Garam di industri garam.

Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang bergerak di perdagangan dalam negeri dan internasional, serta BGR Logistics yang akan mendukung sebagai logistik provider yang menghubungkan mata rantai dari pasok pangan dari hulu sampai hilir. (Lihat videonya: Habiskan 300 M, Proyek Kota Baru Lampung Kini Jadi Kota Mati)

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, sebanyak 142 perusahaan BUMN akan digabungkan ke dalam 15 subholding yang ditangani dua wakil menteri (wamen) BUMN. Setiap wamen akan mengelola tujuh subholding. Satu subholding tersisa terdiri atas BUMN yang tidak sehat dan akan dievaluasi kembali apakah akan melakukan merger atau dilikuidasi. (Suparjo Ramalan)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)