Terapkan Industri Hijau, 15 Perusahaan Bakal Nikmati Fasilitas Pembiayaan
Rabu, 30 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk para pelaku usaha yang menerapkan industri hijau . Langkah ini merupakan komitmen Kemenperin untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan konsep circular economy sebagai sumber efisiensi dan nilai tambah sektor industri.
“Fasilitasi itu merupakan amanat dari PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan fasilitas baik berupa fiskal maupun non-fiskal,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi, di Jakarta, Rabu (30/9). ( Baca juga:Mentan SYL Pede Perkara Lumbung Pangan Kalteng Segera Beres )
Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, lanjut Doddy, pihaknya telah memetakan jenis insentif yang telah dimanfaatkan oleh industri hingga saat ini.
“Sekarang sedang berjalan penyusunan mengenai Benefit Cost Analysis (BCA) dan kelayakan dari pemberian insentif fiskal industri hijau yang diharapkan menghasilkan justifikasi yang kuat untuk industri yang telah mendapatkan sertifikat industri hijau,” imbuhnya.
Salah satu jenis fasilitasi yang telah diberikan pemerintah adalah fasilitasi pembiayaan proses sertifikasi industri hijau. Sejak tahun 2017-2019, sebanyak 31 perusahaan industri telah mendapatkan fasilitas tersebut.
“Fasilitasi itu merupakan amanat dari PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan fasilitas baik berupa fiskal maupun non-fiskal,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi, di Jakarta, Rabu (30/9). ( Baca juga:Mentan SYL Pede Perkara Lumbung Pangan Kalteng Segera Beres )
Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, lanjut Doddy, pihaknya telah memetakan jenis insentif yang telah dimanfaatkan oleh industri hingga saat ini.
“Sekarang sedang berjalan penyusunan mengenai Benefit Cost Analysis (BCA) dan kelayakan dari pemberian insentif fiskal industri hijau yang diharapkan menghasilkan justifikasi yang kuat untuk industri yang telah mendapatkan sertifikat industri hijau,” imbuhnya.
Salah satu jenis fasilitasi yang telah diberikan pemerintah adalah fasilitasi pembiayaan proses sertifikasi industri hijau. Sejak tahun 2017-2019, sebanyak 31 perusahaan industri telah mendapatkan fasilitas tersebut.
Lihat Juga :