1.150 Anggota KSP Indosurya Cairkan Dananya
Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
“Alhamdulillah mereka ada itikad baiknya, caranya mengembalikan dana walaupun dicicil. Mudah-mudahan selesai dalam waktu 24 bulan,” katanya. (Baca juga: Bantu Guru PJJ, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar)
Pengusaha ikan hias ini mengaku akan menggunakan dana miliknya untuk modal usaha dan perputaran bisnis. Rizki juga berharap agar KSP Indosurya bisa maju kembali seperti sediakala. “Kejadian ini mudah-mudahan tidak terulang lagi. Kan kepercayaan orang sudah banyak yang menaruh uangnya di sini,” katanya.
Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 1.150 orang anggota yang mencairkan dana. Dia menegaskan saat ini tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota.
Menurutnya, pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah tiga tahun. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
Menurut Sonia, respons dari anggota terkait pencairan tahap pertama cukup baik. “Untuk pencairan tahap kedua dicairkan pada Oktober. Kita ada juga posko di kota besar seperti Medan, Surabaya, Bandung, untuk mengakomodasi anggota yang berada di luar kota. Mereka kirim dokumen, kita jalankan dari pusat. Jadi pencairan dana tetap diatur dari pusat,” tegasnya. (Rakhmat Baihaqi)
Pengusaha ikan hias ini mengaku akan menggunakan dana miliknya untuk modal usaha dan perputaran bisnis. Rizki juga berharap agar KSP Indosurya bisa maju kembali seperti sediakala. “Kejadian ini mudah-mudahan tidak terulang lagi. Kan kepercayaan orang sudah banyak yang menaruh uangnya di sini,” katanya.
Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 1.150 orang anggota yang mencairkan dana. Dia menegaskan saat ini tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota.
Menurutnya, pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah tiga tahun. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
Menurut Sonia, respons dari anggota terkait pencairan tahap pertama cukup baik. “Untuk pencairan tahap kedua dicairkan pada Oktober. Kita ada juga posko di kota besar seperti Medan, Surabaya, Bandung, untuk mengakomodasi anggota yang berada di luar kota. Mereka kirim dokumen, kita jalankan dari pusat. Jadi pencairan dana tetap diatur dari pusat,” tegasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :