Jangan Coba-Coba Ya! Anggaran Covid dan Pemulihan Ekonomi Diawasi Auditor Luar dan Dalam

Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:02 WIB
loading...
Jangan Coba-Coba Ya!...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga dan mengawasi akuntabilitas anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) . Kolaborasi itu dinilai perlu dalam mengontrol pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran PEN.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penanganan Covid-19 dan PEN tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, terutama menyangkut persoalan akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, perlu sinergi dan kolaborasi antara pengawas internal dan pemeriksa eksternal.

Ateh menilai, tuntutan percepatan pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PEN berisiko mempengaruhi aspek akuntabilitas anggaran. Karena itu, untuk menghindari adanya kesewenangan dan kebocoran uang negara, BPKP bersama BPK akan melakukan kontrol pengawasan secara ketat. ( Baca juga:Pelindo II Tunda Dua Anak Usahanya Cari Duit di Pasar Modal )

"BPKP telah turun sejak awal untuk mengawal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program penanganan dampak kesehatan, program-program bantuan sosial, maupun program pemulihan ekonomi nasional," kata Ateh melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dalam rapat koordinasi, BPK dan BPKP bersepakat bekerja sama dalam mengawal anggaran negara yang digunakan dalam menangani penanganan dampak pandemi Covid-19. Bahkan, diharapkan pengawasan kedua lembaga pengawas keuangan tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, tanpa menghambat proses penanganan pandemi. ( Baca juga:Propam Turun Tangan, Kapolres dan Kasat Shabara Blitar Dievaluasi )

Ateh mengutarakan, sejauh ini BPKP telah menyampaikan kepada BPK secara ringkas ruang lingkup dan kegiatan pengawasan yang dilakukan BPKP dalam mengawal program-program penanganan Covid-19 dan PEN beserta isu-isu yang ditemukan di lapangan. Hasil pengawasan BPKP dapat dimanfaatkan BPK sebagai informasi awal dalam menentukan sifat dan ruang lingkup pemeriksaan yang nantinya dilakukan.

"BPKP menyambut baik ajakan BPK untuk membentuk tim bersama di tingkat pusat dan di tiap provinsi apabila diperlukan," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Purbaya Tepis Isu Bakal...
Purbaya Tepis Isu Bakal Kehabisan Uang 2 Minggu Lagi: Salah Besar
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Hewan yang Dianggap...
Hewan yang Dianggap Sakral dalam Budaya Jawa dan Melebihi Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved