Setara dengan PNS, Ini Daftar Nilai Gaji Pegawai Kontrak

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:19 WIB
loading...
Setara dengan PNS, Ini...
Pagawai kontrak kini memperoleh gaji dan juga tunjangan yang setara dengan PNS melalui Perpres 98/2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Mellaui aturan tersebut, kini gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disetarakan dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) .

Adapun dalam aturan itu, pegawai kontrak juga mendapatkan unjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

(Baca Juga: Hore! Jokowi Setarakan Gaji Pegawai Kontrak dengan PNS)

"Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimanayang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil," bunyi aturan tersebut yang dikutip SINDOnews, Jumat (2/10/2020).

Adapun, gaji dan tunjangan yang diterima PPPK dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

Pasal 7 seperi Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Pusat diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

(Baca Juga: Kejelasan Status, Honorer K2 Harap Perpres 98 Segera Diundangkan)

Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gajidan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.

Berikut daftar gaji PPPK dalam lampiran Perpres 98/2020:

•Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

•Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

•Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

•Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

•Golongan V: Rp2.325.700 - Rp3.879.700

•Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

•Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

•Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

•Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

•Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

•Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

•Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

•Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

•Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya soal Kenaikan...
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita
Kenaikan Gaji ASN Dibahas...
Kenaikan Gaji ASN Dibahas MenpanRB Bersama Purbaya, Bagaimana Hasilnya?
Kemenkeu Kaji Kenaikan...
Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved