Kemenhub Belum Berencana Hentikan Operasional KRL

Selasa, 05 Mei 2020 - 21:50 WIB
loading...
Kemenhub Belum Berencana...
Petugas medis mengambil sampel spesimen penumpang KRL Commuter Line saat tes swab di Stasiun Bekasi, Selasa (5/5/2020). Foto/SINDOphoto/Eko Purwanto.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai moda transportasi termasuk di Kereta Rel Listrik (KRL) . Terkait hal ini, Kemenhub telah mengeluarkan Permenub 18/2020 yang telah mengatur operasional moda transportasi di masa pandemi, termasuk di daerah yang telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya belum berencana untuk menghentikan operiasonal moda transportasi KRL. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan no 9 /2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Seluruh upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan dari orang-orang yang mungkin carier Covid-19 tanpa gejala. Perlu dipahami bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja, tidak hanya di KRL," ujar Adita di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Menurut dia, Permenhub No. 18/2020 secara tegas telah menyatakan bahwa penumpang wajib menggunakan masker. Lalu, petugas mengecek suhu tubuh penumpang. Pada 10 stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.

Selain itu, telah disediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di 40 stasiun.

"Selain di stasiun, di dalam gerbong KRL pun disediakan hand sanitizer. Semua ketentuan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh PT KCI sebagai operator KRL," katanya. (Baca Juga : 3 Penumpang Positif Covid-19, Pemkot Depok Kembali Ajukan Pembatasan KRL )

Dia menambahkan, untuk kepadatan penumpang juga telah dikendalikan, dengan seoptimal mungkin menerapkan jaga jarak antarpenumpang. Caranya, seluruh kereta telah dilengkapi dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengaur posisi pengguna.

Pentingnya mengatur posisi ini juga senantiasa diingatkan kepada pengguna melalui pengumuman di stasiun di dalam kereta, hingga melalui petugas pengawalan kereta yang berpatroli. "Berbagai papan informasi berkaitan dengan pentingnya jaga jarak juga telah dilakukan," katanya.

Dia menambahkan, protokol kesehatan itu juga dijalankan untuk menjaga para penumpang yang masih harus bekerja atau beraktivitas, dan sangat mengandalkan KRL sebagai moda tranportasi mereka.

"Mereka antara lain petugas medis, office boy, penjaga pom bensin dll. Sesuai aturan, KRL tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan penumpang yang ketat. KRL tidak dihentikan operasinya, karena memperhatikan penumpang-penumpang yang sangat membutuhkanya, seperti dijelaskan tersebut," tandasnya.

Selain itu, KCI bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi juga telah melakukan simulasi penanganan darurat (emergency) jika terjadi kondisi buruk pada penumpang baik di dalam stasiun maupun di atas kereta untuk menjamin kesigapan petugas sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

"PT KCI juga telah melakukan sosialisasi edukasi pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, dan Brimob. Semua upaya tersebut dilakukan agar seluruh penumpang disiplin dan mau mengikuti aturan," katanya.

Sementara itu, hasil evaluasi selama lebih dari 2 minggu sejak ditetapkan PSBB di DKI Jakarta, rata-rata jumlah penumpang harian KRL cenderung menurun.

Demikian pula pada jam sibuk pagi hingga pukul 08:00 jumlah penumpang pada semua lintas pelayanan mengalami penurunan dari 77.575 pnp menjadi sekitar 55.000 pnp dengan total kapasitas angkut yang dibatasi maksimum 35% (60 pnp/kereta utk menjaga physical distancing di atas kereta) sebesar 61.248 pnp.

"Pembatasan kapasitas tersebut mengakibatkan antrian pada beberapa stasiun yang relatif sempit namun berjalan dengan tertib jaga jarak dan dibantu oleh aparat keamanan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Mesir Comeback, Mo Salah...
Mesir Comeback, Mo Salah Antar The Pharaohs Gulung Selandia Baru 3-1
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved