UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru saat Pandemi Covid-19

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:43 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Ciptakan...
UU Ciptaker dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang terdampak Covid-19. Pengesahan UU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19 merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - UU Cipta Kerja (Ciptaker) dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang terdampak Covid-19. Pengesahan UU Ciptaker oleh Badan Legislasi DPR saat ini di tengah pandemi Covid-19 merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder. (Baca juga: Ini Manfaat RUU Cipta Kerja, Pesangon Dilindungi Pemerintah)

Ketum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, telah terjadi kerusakan sistem ekonomi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak covid 19. Karena itu, UU Cipta Kerja diperlukan untuk memperbaiki. "UU Ciptaker itu digunakan karena pasca pandemi Covid-19, semua negara berlomba- lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru," kata Arief Poyuono di Jakarta, Senin (5/10/20).

Arief mengatakan, telah terjadi kerusakan sistem ekonomi di Indonesia dan negara lainnya akibat pandemi Covid 19. UU Cipta Kerja diperlukan untuk memperbaiki keadaan ini. (Baca juga: APBN di Masa Pandemi)

Mengenai pro kontra dalam proses legislasi RUU Ciptaker, lanjut Arief, ada beberapa pihak yang merasa dirugikan. "UU adalah sebuah produk politik. Karena itu, apapun hasilnya harus diterima semua pihak, jika merasa tidak puas masih ada jalur konstitusi yang disediakan dalam sistim negara kita, yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Terkait mogok buruh secara nasional 6-8 Oktober, lanjutnya, dengan adanya Covid-19 sebenarnya sudah terjadi mogok nasional secara otomatis. Di mana kondisi tidak hanya di Indonesia, tapi di semua negara di dunia. (Baca juga: 800 Juta Pekerjaan Bakal Digantikan Robot, Pemerintah Harus Antisipasi)

"Mau mogok gimana wong memang sudah mogok otomatis, karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB Ketat, seperti yang dilakukan Anies Baswedan," jelasnya.

Begitu pula para pekerja BUMN banyak yang di-PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. "Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non-aktif bekerja serta akan dibubarkan sama Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjanya," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
BGN Beberkan Efek Ganda...
BGN Beberkan Efek Ganda Program MBG, Tak Hanya Buka 1 Juta Lebih Lapangan Kerja
Menuju Sensus Ekonomi...
Menuju Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis KBLI 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, JGB Buka 150 Ribu Lapangan Pekerjaan
Purbaya soal Banyak...
Purbaya soal Banyak WNI Kerja di LN: Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved