Sinergi dan Komitmen Bersama Dukung Eksplorasi Panas Bumi Wae Sano

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:47 WIB
loading...
Sinergi dan Komitmen...
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung dengan standar protokol Covid-19 yang ketat oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto dan perwakilan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng MGR. Siprianus Hormat, Jumat (2/10/2020) di Ruteng, Manggara
A A A
RUTENG - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi bersama dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama yang insentif untuk penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial yang muncul dalam rencana ekplorasi panas bumi di Wae Sano.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung dengan standar protokol Covid-19 yang ketat oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto dan perwakilan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng MGR. Siprianus Hormat, Jumat (2/10/2020) di Ruteng, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya merespons kecemasan dan keberatan sebagian masyarakat lokal terhadap rencana proyek eksplorasi panas bumi di Wae Sano, salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ruteng.

Dirjen Toto mengatakan nota kesepahaman ini disusun untuk menjadi payung kerja sama, guna menjawab keresahan masyarakat lokal sekaligus mencari model pembangunan panas bumi yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga lokal serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Ia pun mengapresiasi Uskup dan Gereja Keuskupan Ruteng yang ikut bersama dengan Pemerintah mencari solusi komprehensif atas penyelesaian permasalahan panas bumi Wae Sano.

"Terima kasih atas dialog dan kerja sama yang kondusif dan penuh persaudaraan untuk menemukan solusi demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan bangsa. Betapa perlu kerja sama seperti ini untuk penyelesaian persoalan secara komprehensif sehingga pada gilirannya dapat diambil keputusan yang tepat, yang menjamin prinsip-prinsip pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai martabat manusia,” tandas Toto.

Sebagai informasi, pola kerja sama dialogal dan konstruktif antara Dirjen EBTKE dengan Lembaga Keagamaan yang disepakati tersebut adalah yang pertama kali dibuat untuk proyek sejenis dan diharapkan dapat menjadi model kedepannya.

Dalam sambutannya, Uskup Sipri mengungkapkan adanya kekhawatiran masyarakat jika proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya. Rencana proyek tersebut juga telah menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat.

Uskup Ruteng juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah menanggapi dengan serius ungkapan isi hati kecemasan masyarakat Wae Sano terhadap rencana eksplorasi panas bumi. Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasih atas dialog dari hati ke hati, kunjungan kehormatan, komitmen yang mendalam bagi kesejahteraan masyarakat, kemitraan yang positif dan konstruktif antara Pemerintah dan Gereja. Hal ini merupakan hal-hal yang sangat berharga dan diharapkan dapat menjadi model kerja sama dalam membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

“Keuskupan Ruteng berkomitmen dengan teguh dan tulus untuk membantu Pemerintah dan masyarakat menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan panas bumi di Wae Sano yang membawa manfaat bagi semua pihak. Gereja berharap agar seluruh proses pembangunan hendaknya berpola dialogal-partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara tulus dan jujur dalam proses yang transparan, obyektif dan rasional dan bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka,” pungkasnya.

Komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yaitu sebagai berikut:

1. Menjaga kelestarian sosial lingkungan termasuk kelangsungan keanekaragaman hayati dan ekosistem sebagai penyangga kehidupan, keberlanjutan sosial termasuk kegiatan ekonomi dan kegiatan budaya serta situs warisan budaya termasuk sistem pertanian lingko dan/atau daerah keramat, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Untuk itu, akan dilakukan kajian tentang titik eksplorasi dan lokasi Well Pad yang sesuai dengan komitmen ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)