Bantu Pulihkan Ekonomi, Universal BPR Genjot Penyaluran Kredit Bersama BJB

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:24 WIB
loading...
Bantu Pulihkan Ekonomi, Universal BPR Genjot Penyaluran Kredit Bersama BJB
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank Universal BPR menggandeng Bank BJB guna meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat atau sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdampak pandemi Covid-19 ,

Direktur Utama Universal BPR Reyhan Satyahadi mengatakan, penyaluran kredit di tengah pandemi merupakan upaya yang dilakukan Universal BPR untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Harapannya, pelaku usaha yang terdampak dapat bergerak lagi dengan adanya kredit yang diterima. ( Baca juga:Jomplang, UU Ciptaker Dinilai Hanya Untungkan Penguasa dan Pemburu Rente )

Dalam penyaluran kredit, Universal BPR akan tetap berhati-hati dan selektif menyalurkan kreditnya. Tujuannya, agar risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perusahaan dapat terjaga sesuai dengan batas yang telah ditetapkan regulator.

Berdasarkan laporan keuangan posisi bulan September 2020, NPL Universal BPR 0,47% (jauh dari batas rasio NPL 5% yang ditetapkan OJK), menunjukkan kualitas kredit yang terkontrol dengan aman dan sehat. Rasio kecukupan modal atau CAR sebesar 27,66%, jauh di atas minimum persyaratan sehat OJK, yaitu 12%.

"Kami berharap dapat terus memberikan layanan finansial yang optimal kepada nasabah. Saat ini, pengajuan kredit, tabungan dan deposito dapat dilaksanakan secara online di ubpr.co.id/kredit dan ubpr.co.id/deposito," ujar Reyhan. ( Baca juga:Tito Sebut 2% Masyarakat Belum Masuk Database Kependudukan )

Universal BPR merupakan bagian dari Grup Universal dengan jaringan kantor layanan yang tersebar di 10 kota Indonesia. Universal BPR didirikan pada tahun 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang perbankan.

Kedua pendiri memiliki pengalaman profesional yang solid, antara lain di Astra Group, Citibank, Bank Universal dan Bank Permata. Universal BPR terdaftar dan diawasi OJK serta merupakan peserta penjaminan LPS.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)