Jomplang, UU Ciptaker Dinilai Hanya Untungkan Penguasa dan Pemburu Rente

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Jomplang, UU Ciptaker...
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) masih menuai kritik meski sudah disahkan menjadi Undang-undang (UU). Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tadi malam banyak memberikan keuntungan bagi Pengusaha, Penguasa, dan Pencari Rente.

Setidaknya ada beberapa alasan, diantarnya pertama, kemudahan berinvestasi diterjemahkan oleh pemerintah sebagai "tutup mata dan telinga" terhadap praktik-praktik investasi kotor.

"Pemerintah seperti mempersilakan investasi apa saja masuk tanpa ada ijin Amdal dan lain sebagainya," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Ancaman Resesi, RI Harus Gerak Cepat Tangkap Peluang Investasi )

Kedua, keuntungan dalam hal perpajakan bagi pengusaha sangat luas, seperti penguatan penurunan tarif PPh Badan, dan kemudahan pemberian relaksasi pajak walaupun relaksasi yang ada saat ini tidak efektif.

Ketiga, pemberian maksimal pesangon bagi pekerja yang terkena PHK dikurangi dari 32 kali upah menjadi maksimal 25 gaji yang berasal dari 19 dari pengusaha, 6 dari pemerintah. "Ini sangat menekan kehidupan para buruh. Penghasilan pasca mereka PHK akan menjadi lebih sedikit," cetus dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Rekomendasi
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved