Jomplang, UU Ciptaker Dinilai Hanya Untungkan Penguasa dan Pemburu Rente

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Jomplang, UU Ciptaker...
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) masih menuai kritik meski sudah disahkan menjadi Undang-undang (UU). Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tadi malam banyak memberikan keuntungan bagi Pengusaha, Penguasa, dan Pencari Rente.

Setidaknya ada beberapa alasan, diantarnya pertama, kemudahan berinvestasi diterjemahkan oleh pemerintah sebagai "tutup mata dan telinga" terhadap praktik-praktik investasi kotor.

"Pemerintah seperti mempersilakan investasi apa saja masuk tanpa ada ijin Amdal dan lain sebagainya," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Ancaman Resesi, RI Harus Gerak Cepat Tangkap Peluang Investasi )

Kedua, keuntungan dalam hal perpajakan bagi pengusaha sangat luas, seperti penguatan penurunan tarif PPh Badan, dan kemudahan pemberian relaksasi pajak walaupun relaksasi yang ada saat ini tidak efektif.

Ketiga, pemberian maksimal pesangon bagi pekerja yang terkena PHK dikurangi dari 32 kali upah menjadi maksimal 25 gaji yang berasal dari 19 dari pengusaha, 6 dari pemerintah. "Ini sangat menekan kehidupan para buruh. Penghasilan pasca mereka PHK akan menjadi lebih sedikit," cetus dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved