100% Milik Negara, Penyelamatan Jiwasraya Lewat Bail In ke BPUI Dinilai Wajar

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:51 WIB
loading...
100% Milik Negara, Penyelamatan...
Penyelamatan Jiwasraya melalui skema bail in ke BPUI dinilai tepat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema bail in yang direalisasikan dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dinilai sebagai langkah yang tepat. Mekanisme bail in tersebut wajar dilakukan mengingat 100% saham Jiwasraya dan BPUI dimiliki oleh negara.

"Bail in lewat PMN ini bagian dari restrukturisasi Jiwasraya. Artinya bisa menyelamatkan dengan menyuntikan modal, baik modal kerja ataupun modal operasional ke BPUI atau IFG Life," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, di Jakarta, Senin (5/10/2020).



Menyusul adanya PMN senilai Rp 22 triliun, Trubus bilang pemberian PMN tersebut juga harus dibarengi rencana kerja BPUI dan IFG Life yang akan menerima polis Jiwasraya setelah direstrukturisasi. Hal ini mengingat PMN tersebut akan digunakan untuk menambah modal dan operasional BPUI serta menjalankan roda bisnis IFG Life yang akan menyasar industri asuransi kesehatan, jiwa dan dana pensiun.

"Menurut saya, PMN itu diberikan dalam konteks situasi good corporate governance atau perusahaan yang tengah melakukan perbaikan, misalnya ada perampingan organisasi, atau arah dari organisasi itu mau ke mana. Jangka pendek, menengah dan jangka panjang seperti apa. Itu yang harus dilihat," jelasnya.



Seperti diketahui, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI Kamis (1/10) lalu diputuskan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya, jajaran DPR dan Pemerintah menyepakati pemberian PMN senilai Rp 22 triliun kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Dana PMN senilai Rp 22 triliun tadi, sediaanya akan digunakan IFG Life untuk menjalankan bisnisnya di sektor asuransi yang menyasar produk-produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun. Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi juga akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life melalui proses bisnis. Trubus mengamini bahwa untuk melakukan program penyelamatan polis Jiwasraya hingga memiliki bisnis asuransi seperti yang akan dilakukan IFG Life memang membutuhkan penyertaan modal yang besar. "Organisasi juga harus berjalan dengan target profit kalau menggelontorkan PMN," tandas Trubus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)