100% Milik Negara, Penyelamatan Jiwasraya Lewat Bail In ke BPUI Dinilai Wajar
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bentuk Asuransi Baru, Ini 3 Skema Bisnis yang Akan Dijalankan BPUI
Seperti diketahui, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI Kamis (1/10) lalu diputuskan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya, jajaran DPR dan Pemerintah menyepakati pemberian PMN senilai Rp 22 triliun kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
Dana PMN senilai Rp 22 triliun tadi, sediaanya akan digunakan IFG Life untuk menjalankan bisnisnya di sektor asuransi yang menyasar produk-produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun. Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi juga akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life melalui proses bisnis. Trubus mengamini bahwa untuk melakukan program penyelamatan polis Jiwasraya hingga memiliki bisnis asuransi seperti yang akan dilakukan IFG Life memang membutuhkan penyertaan modal yang besar. "Organisasi juga harus berjalan dengan target profit kalau menggelontorkan PMN," tandas Trubus.
Seperti diketahui, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI Kamis (1/10) lalu diputuskan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya, jajaran DPR dan Pemerintah menyepakati pemberian PMN senilai Rp 22 triliun kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
Dana PMN senilai Rp 22 triliun tadi, sediaanya akan digunakan IFG Life untuk menjalankan bisnisnya di sektor asuransi yang menyasar produk-produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun. Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi juga akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life melalui proses bisnis. Trubus mengamini bahwa untuk melakukan program penyelamatan polis Jiwasraya hingga memiliki bisnis asuransi seperti yang akan dilakukan IFG Life memang membutuhkan penyertaan modal yang besar. "Organisasi juga harus berjalan dengan target profit kalau menggelontorkan PMN," tandas Trubus.
(nng)
Lihat Juga :