Industri Perbankan Diminta Tetap Waspada, Kenapa Lagi?

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:23 WIB
loading...
Industri Perbankan Diminta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sektor perbankan dalam negeri dinilai tetap berhati-hati dalam menjaga likuiditasnya di tengah pandemi Covid-19 . Secara keseluruhan likuiditas lembaga keuangan ini dinilai masih stabil jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

Namun demikian, trend penyebaran Covid-19 di Indonesia masih dalam kategori tinggi dan masif dinilai menjadi ancaman bagi kinerja perbankan. Pandangan itu itu disampaikan oleh Financial Institution Ratings Analyst PT Pefindo, Danan Dito.

Dia mencatat, meski secara keseluruhan keuangan perbankan masih dalam kondisi stabil hingga akhir tahun ini, bukan berarti lembaga perbankan sudah terlepas dari ancaman krisis kesehatan dan ekonomi saat ini. Bila kondisi ini kian memburuk, maka dipastikan tekanan kinerja keuangan perbankan akan terancam. ( Baca juga:Pandemi Bikin Harga ICP Turun, Semoga Diikuti Harga BBM )

"Memang perbankan harus cukup berhati-hati juga karena walaupun masih stabil tapi tidak mudah. Kalau kondisi ini (Covid-19) memburuk terus, maka kondisi perbankan akan mengalami tekanan lebih besar. Jadi harus hati-hati," kata Dito dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan sejumlah kebijakan di sektor keuangan, fiskal, dan moneter. Sejak pandemi Covid-19 masuk Indonesia, OJK langsung mengeluarkan kebijakan stimulus untuk sektor perbankan dan pasar modal guna meredam dampak yang ditimbulkan. ( Baca juga:Tidak Semua Negara Dapat Meniru Swedia Dalam Atasi Covid-19 )

Salah satu kebijakan yang dirilis adalah POJK No. 11/POJK.03/2020 bagi pelaku industri perbankan. Dengan kebijakan ini, OJK mendorong perbankan mempercepat implementasi kebijakan dan stimulus yang sudah tersedia dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Secara umum, ada empat kebijakan OJK.

Meski begitu, dalam catatan Dito, salah satu periode penting mengenai relaksasi yang diberikan otoritas terkait adalah perbankan harus mampu menilai portofolio kredit yang sudah diberikan. Penilaian itu, kata dia, seiring dengan batasan kebijakan relaksasi bagi perbankan yang ditargetkan berakhir pada Maret 2021.

"Secara keseluruhan masih cukup stabil, tapi satu hal yang perlu kita cermati terkait periode relaksasinya ada yang berakhir di akhir tahun. Ada yang juga sampai Maret 2021. Jadi ini adalah periode yang sangat penting juga, di mana perbankan akan menilai portofolio kreditnya masing-masing," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Prabowo Bertemu Wakil...
Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan Hangat Dua Sahabat Lama
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved