Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:52 WIB
loading...
Sambut UU Ciptaker,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pengembangan Bisnis Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (INAPLAS) Budi Susanto Sadiman mengatakan, pihaknya menyambut baik Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh DPR. UU ini, menurut dia, akan membantu mendongkrak perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19 .

"Saya rasa ini niat baik dari pemerintah agar investasi jalan dan ekonomi longgar. Kalau kita lihat, memang Omnibus Law ini bukan solusi atas krisis Covid-19 karena sudah direncanakan sejak Desember tahun lalu agar ekonomi lebih sejahtera," ujar Budi dalam IDX Channel Live Market Review di Jakarta, Rabu(7/10/2020). ( Baca juga:Harga Emas Anjlok Gegara Sentimen Amerika, Apa Itu? )

Dia menilai bahwa ini momentum yang tepat untuk memulihkan ekonomi melalui upaya-upaya pemerintah yang tertuang dalam Omnibus Law. "Ini niatnya baik, dan kita harap ini bisa segera terealisasi," ucap Budi.

Dalam waktu 10 bulan Omnibus Law pun bisa selesai. Dia berharap poin-poin dalam UU bisa segera terealisasikan. "Saya berharap dengan segera diperbaikinya environment bisnis dan investasi, semakin cepat kita bisa keluar dari potensi resesi," tambahnya.

Kendati banyak pertentangan, khususnya dalam klaster ketenagakerjaan, Budi melihat dari sisi objektif. Untuk bisa memahami 1.000 halaman, pasti ada kontroversi.

"Kita lihat, pasal-pasalnya sesuai engga sama yang dikeluhkan? Banyak yang tidak paham isunya, atau isunya tidak pas. Memang ada yang membuat kurang nyaman. Misal, kalau perusahaan dalam kondisi pailit, perusahaan tidak usah memberikan pesangon . Ya sebetulnya benar juga. Udah pailit kok kasih pesangon," tandas Budi. ( Baca juga:KPK Panggil Pegawai Datalink Solution terkait Kasus Korupsi di Kemenag )

Dia menyatakan, yang perlu ditegaskan adalah semangat dari pemilik usaha dan pekerja agar tidak pailit. Jadi, kasus-kasus yang diperdebatkan tidak akan terjadi.

"Perlu diingat ya teman-teman, sekarang kan kalau pekerjaan tidak ada, tidak ada yang diributkan. Kalau Anda melakukan sesuatu yang membuat situasi tidak baik, dan perusahaan Anda bangkrut, ya Anda tidak menerima apa-apa," ungkapnya.

Dia berharap agar situasi bisa segera kondusif sehingga pemerintah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Kisah 5 Maskapai Penerbangan...
Kisah 5 Maskapai Penerbangan yang Sudah Bangkrut di Indonesia
Indonesia Perlu Harmonisasi...
Indonesia Perlu Harmonisasi Hukum Kepailitan demi Daya Saing Global
12.000 Perusahaan Jerman...
12.000 Perusahaan Jerman Bangkrut dalam Enam Bulan, Terparah Satu Dekade
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved