Cek di Sini! Tips Ampuh Cepat Dapat Kerjaan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:33 WIB
loading...
Cek di Sini! Tips Ampuh Cepat Dapat Kerjaan
Tips ampuh agar lekas dapat kerjaan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan terus mengalami peningkatan akibat tekanan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 . Hal tersebut berdampak terjadinya lonjakan jumlah pencari kerja .

Country Manager Jobstreet Indonesia Faridah Lim menyebut selama periode April hingga Juni 2020 tercatat ada sebanyak 300 juta lebih yang melakukan pencarian kerja. Hal ini merupakan dampak dari adanya gelombang PHK akibat tak kuat menahan tekanan ekonomi akibat Covid-19. "Ada lebih banyak pencarian kerja di Indonesia saat ini. Periode April-Juni 2020 300 juta lebih ini meningkat 11% dibanding tahun sebelumnya," kata Faridah dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).



Meski begitu, masih terdapat beberapa perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan di tengah pandemi ini. Tercatat ada lima sektor industri, yaitu manufaktur atau produksi, general trading, perbankan, ritel dan informasi teknologi. Lalu bagaimana tipsnya agar para pencari kerja itu bisa diterima di perusahaan saat pandemi ini? Salah satu siasatnya adalah mereka harus mengembangkan diri untuk bertransformasi teknologi.

"Satu contoh paling sederhana adalah pada saat menghubungi pencari kerja atau interview, sekarang dilakukan melalui teknologi. Dan saya melihat banyak sekali pencari kerja begitu dihubungi atau interview, mereka masih kesulitan. Mereka mengatakan bahwa aduh saya tidak punya Zoom atau Skype. Sehingga ini menyulitkan perusahaan untuk melakukan proses interview," ujarnya.



Menurut dia, apabila mereka malas untuk mengikuti kemajuan teknologi, maka jangan berharap untuk mendapatkan pekerjaan kembali. "Dan saya melihat banyak sekali pencari kerja begitu dihubungi atau interview, mereka masih kesulitan. Mereka mengatakan bahwa aduh saya tidak punya Zoom atau Skype. Sehingga ini menyulitkan perusahaan untuk melakukan proses interview," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)