Menperin: UU Cipta Kerja Untungkan Industri dan Manufaktur

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:33 WIB
loading...
Menperin: UU Cipta Kerja...
Keberadaan UU Cipta Kerja diyakini memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja dan menguntungkan industri manufaktur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sejumlah manfaat yang terkait dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) . Manfaat itu khususnya terjadi bagi sektor industri manufaktur dan industri tenaga kerja.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebut, berlakunya UU Cipta Kerja ini mampu mendorong bisnis bagi Industri Kecil Menengah (IKM), bisnis makro seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Dengan begitu, industri manufaktur dapat memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi)

Semua ini, pada gilirannya akan mendorong produktivitas bisnis dalam negeri agar memiliki daya saing yang tinggi dan baik di kancah global.

"Kita bisa lihat penjelasan dari para menteri tadi bahwa justru UU Cipta Kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik. Jadi sektor tenaga kerja baik tentu akan mendukung industri manufaktur, dan sebaliknya kalau industri manufaktur baik dia juga akan mendukung sektor tenaga kerja," ujar Agus dalam konferensi pers perihal manfaat UU Ciptaker, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Bahkan, Agus mengatakan, Kemenperin adalah pengguna langsung dari UU Cipta Kerja. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, maka Kemenperin akan menjamin pelaksanaan yang baik bagi sektor manufaktur dan tenaga kerja.

(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara)

"Apa keuntungan UU ini bagi industri manufaktur? Bahwa saya bisa katakan dari 9 klaster yang ada, kalau bisa kita detailkan satu persatu adalah langsung memberikan manfaat besar bagi industri manufaktur dan industri ini memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja," kata dia.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR. Aturan tersebut ditargetkan segera diterapkan untuk menarik investasi sekaligus membuka lapangan kerja. Bahkan, pemerintah akan mempercepat implementasi UU Cipta Kerja agar bisa dirasakan pelaku usaha.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Percepat Produktivitas...
Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI
Pertumbuhan Industri...
Pertumbuhan Industri dan Kontraksi Listrik Dinilai Masih Rasional
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved